TEMPO.CO , Batang: Peniup peluit dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004, Agus Condro Prayitno, berharap masyarakat dan media tidak bersikap apriori terhadap semua usulan dari Koalisi Merah Putih. “Jangan semua usulan dari kubu Prabowo dianggap salah karena dalam pemilu presiden kemarin mendukung Jokowi. Cobalah untuk obyektif,” kata Agus menanggapi polemik Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis, 25 September 2014.
Bekas anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, koalisi partai pendukung Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta Rajasa sama-sama memiliki argumen kuat untuk memperjuangkan kepentingan politik masing-masing. (Baca: KPK: Pilkada oleh DPRD Tak Transparan dan Akuntabel)
Akan tetapi, Agus mengatakan fakta di lapangan menunjukkan ada sekitar 300 kepala daerah hasil pilkada langsung yang terjerat kasus korupsi. Menurut Agus, pilkada secara tidak langsung juga tidak menjamin kepala daerah yang terpilih bakal bebas dari kasus korupsi. Namun, pilkada di DPRD akan lebih memudahkan proses pengawasan serta penindakan terhadap praktik politik uang.
“Lebih mudah menangkap 40-50 anggota DPRD yang menerima suap (politik uang),” kata Agus. (Baca: UGM Sarankan Penundaan Pembahasan RUU Pilkada)
Selama ini, dia menambahkan, anggota Panitia Pengawas Pemilu hingga kepolisian juga tidak berkutik bertindak meski praktik suap terhadap ribuan masyarakat dalam pilkada secara langsung dilakukan secara terang-terangan. “Apa salahnya kalau produk hasil reformasi (pilkada secara langsung) itu dievaluasi karena sudah begitu semrawut,” ujar Agus.
Meski demikian, Agus enggan disebut mendukung wacana pilkada secara tidak langsung. Dia hanya berharap pilkada bisa lebih hemat dan menghasilkan kepala daerah yang bersih dan berkualitas.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Elza Syarief: Perempuan Indonesia Jangan Bodoh