2. Pembelian Toyota Harrier
Salah satu dakwaan yang menjerat Anas adalah uang dipakai untuk membeli Toyota Harrier. Anas berkilah dirinya sama sekali tidak menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil premium merek Toyota itu. Mobil dengan pelat B-15-AUD itu, menurut Anas, justru dibeli dari uang hasil jerih payahnya sebagai juru bicara terbaik untuk SBY-Boediono pada 16 Juli 2009.
"Saya diberi perhatian oleh SBY sebesar Rp 250 juta," ujar Anas di KPK pada 5 September 2014. Anas merasa yakin SBY mengetahui uang itu. "Saya pernah berbicara dengan SBY soal ini, setelah saya dicopot pada tahun 2013." (Baca pula: Anas: Duit DP Toyota Harrier dari SBY)
Juru bicara Demokrat, Ruhut Sitompul, menyarankan lebih baik saat ini Anas diam saja. Sebab, perkataan-perkataan yang dilontarkan hanya semakin membuat Anas jatuh terpuruk ke jurang lebih dalam. "Dia (Anas) tidak mengerti hukum. Mau coba cari selamat tapi malah jatuh lebih dalam. Omongan Anas cuma kumur-kumur," ujarnya. (Baca: Ruhut: Mau Masuk Jurang, Anas Cari Pegangan)
3. Tudingan Ibas Menerima Duit
Salah satu tuduhan yang dapat menjadi alat negosiasi Anas adalah mengincar keluarga Presiden. Anas yang dahulu dekat dengan Nazaruddin dianggap tahu keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek SEA Games dan Hambalang. Anas dua kali berusaha meyakinkan Susilo Bambang Yudhoyono selaku pembina partai agar Nazaruddin tidak diberi sanksi berat.
Pertemuan disampaikan ketika mengantar Nazaruddin bertemu SBY pada 17 Mei 2011 dan 23 Mei 2011. Pada pertemuan itu justru Nazar mengancam membuka keterlibatan Ibas dalam kaitan dengan proyek SEA Games bila ia diberhentikan. Nazar sempat mengelak menjawab ketika Tempo menanyakan apakah dirinya menggelontorkan uang kepada Ibas. "Nanti dululah, sekarang Anas aja dulu," ujar Nazar. Adapun Ibas juga mengelak. "Haram bagi saya menerima uang yang tidak sejalan dengan semangat antikorupsi," kata Ibas.
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, sempat memberikan informasi ke KPK terkait dengan uang yang diterima Ibas dari Permai Grup. "Mas Anas menyampaikan bahwa Mas Ibas terima uang US$ 200 ribu bertempat di Jalan Ciasem Jakarta," kata Firman seusai mendampingi pemeriksaan Anas di KPK, Jumat, 28 Maret 2014. Ibas sendiri sudah menampik tuduhan itu: "Seribu persen saya yakin bahwa saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini."
EVAN KOESUMAH | BC | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO
Terpopuler:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Onno W. Purbo Nilai E-Blusukan Jokowi Tak Relevan
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang