TEMPO.CO, Riau - Kepolisian Resor Bengkalis menangkap dua pencuri minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Masing-masing adalah sopir dan kernet mobil tangki berinisial A dan RI, warga Sumatera Utara. Para tersangka ditangkap saat menuju Dumai dengan membawa 30 ton minyak mentah curian.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Andry Wibowo saat dihubungi Tempo, Senin, 22 September 2014. (Baca:TNI Selidiki Perwiranya dalam Kasus Pencurian BBM )
Menurut Andry, penangkapan tersebut bisa dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas pencurian minyak mentah yang diduga berasal dari ladang minyak PT Chevron. Kepolisian langsung bertindak dengan mengerahkan sejumlah personel untuk mengamati pencurian pada Ahad malam, 21 September 2014.
Kedua tersangka dibekuk pada pagi tadi sekitar pukul 05.00. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil tangki dan 30 ton minyak mentah.(Baca:Wartawan Diduga Jadi Beking Pencurian BBM )
Kendati mereka sudah ditangkap, polisi belum bersedia menyebutkan modus pencurian minyak mentah tersebut. Polisi mengaku masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Adapun proses pencurian belum diketahui. "Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Belum diketahui siapa penampung minyak mentah curian itu," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Eko Yuli Irawan Jadi Rebutan 2 Daerah
Satu-satunya Tato Andy /rif
Masyarakat Adat Klaim Tak Dilibatkan Soal Asap
Penanganan Vinker Belle Diserahkan ke Jawa Timur
Hakim Tegur Bupati Terdakwa Korupsi yang Main Golf