Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba

image-gnews
Istri AKBP Idha Endri, Titi Yusnawati bergaya dengan mobil mewah. Istimewa.
Istri AKBP Idha Endri, Titi Yusnawati bergaya dengan mobil mewah. Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Titi Yusniawati, istri Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono, diduga menguasai tanah milik Abdul Haris alias Juharno, bandar narkoba yang ditangkap suaminya. Titi ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Senin dinihari, 22 September 2014. (Baca:Istri AKBP Idha Endri Ditahan)

"Kita tangkap, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Komisaris Polisi Dewa dari Polda Kalimantan Barat, kepada Tempo, Senin, 22 September 2014. Dia membenarkan, tertangkapnya Abdul Haris pada Jumat, 18 September 2014, menjadi kunci yang mengaitkan Titi dengan kasus-kasus yang ditangani Idha, yang juga sudah dijebloskan ke tahanan karena menggelapkan barang bukti. (Baca:Polisi: Penahanan AKBP Idha Tidak Terkait Narkob)

Adapun Haris adalah terpidana kasus narkoba yang ditangkap bersama dua warga Malaysia. Salah satu di antaranya adalah Aciu. Aciu tak lain adalah pemilik mobil Mercedes-Benz C200, yang dikuasai Idha.

Harta Haris berupa kavelingan tanah diduga telah beralih tangan atas nama Titi Yusnawati. Tanah tersebut seolah-olah dikuasai secara sah dengan mencatatkan transaksi jual-beli tanah tersebut di hadapan notaris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya memang mendesak pemilik untuk mempercepat proses balik nama," kata Titi saat digelandang ke Polda Kalimantan Barat. Percepatan tersebut, menurut Titi, dia desakkan lantaran Haris tengah sakit parah. Dia tidak ingin proses jual-beli tanah terhambat. Titi berkeras transaksi tersebut sah.

ASEANTY PAHLEVI

Baca juga:
Bengkak Habis Operasi, Hendropriyono Membaik 
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama 
J. Kristiadi: Trah Keluarga Bikin Parpol Busuk
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Polwan Cantik Menyamar Jadi Korban Trafficking

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

6 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

6 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

11 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.