TEMPO.CO, Semarang - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Megawati menyatakan telah mendengarkan aspirasi para pengurus PDIP di daerah yang memintanya menjadi ketua umum lagi.
"Aspirasi itu diwakili seluruh jajaran tiga pilar di PDIP, yaitu struktur, legislatif, dan eksekutif," kata Megawati di arena Rakernas PDIP di Semarang, Sabtu, 20 September 2014.
Karena ketua umum sudah ditetapkan, kongres partai banteng mendatang hanya akan mengukuhkan ketetapan ini. Menurut Mega, keputusan tersebut bulat.
Mega mengakui penetapan Ketua Umum PDIP melalui rakernas tidak tertulis dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDIP. Pemilihan ketua umum hanya bisa dilakukan melalui kongres. Namun, kata dia, peserta rakernas bukan tidak boleh menyuarakan pendapat soal ketua umum pilihan masing-masing. (Baca: Megawati Diminta Jadi Ketua Umum PDIP Lagi)
"Bukan berarti dilarang karena merupakan aspirasi yang nanti akan menjadi sebuah rekomendasi," kata Mega.
Bekas Presiden RI ini menambahkan, dalam Kongres PDIP pada April 2015, tidak ada lagi tata tertib dan jadwal untuk pemilihan ketua umum. Sebab, kongres hanya akan mengesahkan ketua umum. "Yang ada hanyalah pilihan DPP partai," kata Megawati. (Baca: Datang ke Hajatan PDIP, PPP Tak Izin Prabowo )
Megawati mengatakan tidak adanya pemilihan dalam kongres itu justru bagus. "Allhamdulillah, jadi tidak terlalu lama, sehingga kami bisa membuat jadwal kerja dan program-program yang akan dijalankan oleh partai dari hasil kongres nanti."
Menurut Megawati, PDIP akan bisa langsung bergerak cepat melakukan hal-hal yang diperlukan selama lima tahun mendatang. "Ini merupakan sebuah dukungan yang luar biasa dari seluruh struktur anggota dari simpatisan PDIP," kata Megawati.
ROFIUDDIN
TERPOPULER
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris