Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bangka Belitung Tahan Dua Pengusaha Timah  

image-gnews
Industri timah.  REUTERS/Dwi Sadmoko
Industri timah. REUTERS/Dwi Sadmoko
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menahan dua pengusaha timah dari PT Bangka Timah Utama Sejahtera (BTUS) karena diduga terlibat kasus timah ilegal. Dalamam penanhanan itu, polisi menyita barang bukti 9 kontainer timah siap ekspor sebanyak 225 ton, 31.668 kilogram pasir timah, 63.802 kilogram tin half billet dan 11.160 kilogram balok timah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Herry Santoso mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menemukan bukti bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT BTUS telah mati sejak 23 April lalu. "Tersangkanya berinisial AF dan TJ. Keduanya dari PT BTUS."

Dalam kasus ini, Herry menjelaskan, AF bertindak sebagai pemasok timah. "Sedangkan TJ adalah presiden direktur di BTUS yang menampung timah dari AF," ujar Herry kepada wartawan, Rabu, 17 September 2014.

Herry mengatakan, PT BTUS telah melakukan ekspor 9 kali sejak IUP perusahaan tersebut mati. Hal inilah yang menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan penyitaan dan penindakan dengan menahan kedua tersangka.

Menurut pengakuan AF, sejak lima bulan lalu ia telah memasok timah ke BTUS sebanyak 390 ton. "Saat ini baru itu saja yang bisa kita sampaikan. Siapa saja nanti yang menyusul jadi tersangka dan perusahaan mana lagi yang terkena tindak pidana, masih kita lakukan pengembangan," ujar Herry.

Selain BTUS, perusahaan smelter PT Bangka Makmur Lestari (BML) juga terindikasi bermasalah dan kini polisi tengah mendalaminya. "Dari pemeriksaan, PT BML juga bermasalah. Memang izin mereka masih hidup. Cuma tidak ada aktivitas penambangan di wilayah izin usaha pertambangan milik mereka," ujarnya.

Dari data yang diterima Tempo, selain menahan Gunawan Sahputra alias Afuk Babi (AF) dan Toni Jerman (TJ), Polda Bangka Belitung juga menangkap empat karyawan PT BTUS, yakni Rismarita, pegawai bagian administrasi gudang; Iswarin, kepala gudang; Ahua, pegawai laboratorium; dan Devia, pegawai bagian ekspor.

Turut diperiksa pula Antonius Hardi Wijaya alias Asong yang merupakan penambang yang menjual timahnya kepada Afuk. Namun baru Afuk dan Toni Jerman yang ditahan. Sedangkan yang lain masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan karyawan dan penambang tersebut dilakukan karena PT BTUS terbukti membeli timah di luar IUP mereka dengan nomor 188.45/064/2.0302/2010 yang terletak di Desa Johar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Selasa malam, 9 September lalu, Kepolisian Bangka belitung menahan 91 kontainer timah yang hendak diekspor. Timah yang menurut rencana akan dikirim ke Singapura tersebut dicurigai punya masalah kelengkapan dan kejelasan dokumen ekspor.

Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Brigadir Jenderal Gatot Subiyaktoro mengatakan para petugasnya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diterbitkan oleh Surveyor Indonesia dan dokumen yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan. Apakah ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka ataupun penahanan, itu memungkinkan terjadi. Tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya, Senin pekan ini.

Adapun Kepala Surveyor Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Firdo Wijaya hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika beberapa wartawan berusaha menemuinya di kantornya di Jalan Soekarno-Hatta, Pangkalpinang, Senin lalu, Firdo enggan ditemui. Bahkan, saat dihubungi lewat nomor ponselnya, dia tak memberi jawaban.

Salah satu pengusaha timah yang enggan disebut namanya mendukung langkah Polda Bangka Belitung turut mendampingi pihak Surveyor mengecek ulang kelengkapan dan dokumen. "Yang penting semuanya ikut diperiksa. Nanti semuanya bisa ketahuan mana yang berbuat curang, mana yang tidak. Karena tidak semua pengusaha yang bermain timah ini ilegal. Masih banyak yang bersih," ujarnya.

Pengusaha timah lainnya mengatakan hal serupa. "Tapi sebaiknya polisi mengusut sampai ke pihak yang menyandang dana di belakang para tersangka itu. Siapa pemain besarnya, dia harus ikut ditangkap."

SERVIO MARANDA

Terpopuler:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi 
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah 
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Timah ICDX Capai Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Ini Sebabnya

1 Mei 2021

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Harga Timah ICDX Capai Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Ini Sebabnya

Harga timah menyentuh rekor tertinggi US$ 32.400 per metrik ton dan merupakan harga tertinggi yang tercatat di Bursa timah ICDX sampai saat ini.


Walhi Desak Eksploitasi Timah Pulau Lepar Dihentikan

27 Januari 2020

Tim operasi khusus Bakamla RI dengan Kapal patroli KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan satu kapal timah yang diduga melakukan kegiatan isap pasir timah tanpa dilengkapi dokumen. (sumber: Bakamla)
Walhi Desak Eksploitasi Timah Pulau Lepar Dihentikan

Ada 8 mata air di sekitar tambang timah di Pulau Lepar.


Ekspor Timah Stop, Walikota Pangkalpinang Takut Investor Kabur

27 Juni 2019

Pekerja membakar lempengan timah bahan pembuat gong di Gong Factory, Bogor. TEMPO
Ekspor Timah Stop, Walikota Pangkalpinang Takut Investor Kabur

Smelter timah di Kawasan Industri Pangkalpinang saat ini sudah memberhentikan ribuan karyawannya.


Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

12 Juni 2019

Barang bukti timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung saat akan diselundupkan ke Jakarta dengan menggunakan truk bermuatan besi rongsokan, Senin, 10 Desember 2018. Timah Ilegal sebanyak 2,5 ton tersebut milik Aiptu Muhammad Lazim anggota Polsek Pangkalan Baru. SERVIO MARANDA
Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

Sejak Oktober 2018 belum ada tanda-tanda perusahaan tambang timah swasta itu akan kembali melakukan ekspor.


Diduga Ada yang Ilegal, Ekspor Timah Perusahaan Ini Disetop

16 Oktober 2018

Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Diduga Ada yang Ilegal, Ekspor Timah Perusahaan Ini Disetop

Ekspor timah milik PT Panca Mega Persada dari Bangka Belitung diminta untuk disetop sementara. Polisi menduga ada perdagangan timah ilegal.


Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

24 Agustus 2017

Tempo/Hendra Suhara
Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

Meski sudah diingatkan dilarang menambang di lokasi wisata, para pelaku tetap saja membandel.


Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

11 Agustus 2017

www.sxc.hu
Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

Kapolda Bangka Belitung Anton Wahono tak yakin bos PT Nusantara Jaya Sejahtera Makmur memerintahkan melakukan tindakan pengoplosan minyak goreng.


Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

8 Agustus 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

Kebutuhan material SIM di Bangka Belitung mencapai 40-50 ribu setiap tahunnya.


Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

27 Juli 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

Menurut sumber tersebut, transaksi narkoba di lokasi tambang diduga bisa mencapai ratusan juta setiap harinya.


Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

10 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

Munculnya informasi ada teroris menyamar menjadi wartawan, liputan HUT Bhayangkara di Polda Bangka Belitung dibatasi.