Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Video Mesum, Eks Pejabat Bogor Disidang  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Inimu.com
Inimu.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Bandung mulai menyidangkan kasus bekas Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman atau Karfat sebagai terdakwa kasus pembuatan dan penyebaran video porno politikus PDI Perjuangan, Rudi Harsya. Dipimpin ketua majelis hakim, Paranoto, sidang digelar tertutup untuk umum di ruang sidang V, Rabu, 17 September 2014.

Jaksa penuntut, Nur Hidayat, mengatakan sidang hanya menyimak surat dakwaan atas Karfat yang dia bacakan. Karfat, kata dia, didakwa dengan ancaman pidana Pasal 29 Undang-Undang tentang Pornografi dan Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. "Ancaman hukumannya minimal 6 bulan maksimal 12 tahun penjara, denda Rp 10 miliar," kata jaksa seusai sidang di PN Bandung, 17 September 2014.

Menurut Nur, Karfat didakwa bersama Indra, terdakwa dalam berkas terpisah. Keduanya dituduh membuat secara diam-diam dan menyebarkan video mesum Rudi dengan seorang perempuan berinisial L di sebuah hotel di Bandung, Februari 2010. "Kalau terdakwa Indra kan sudah divonis tahun lalu. Sekarang giliran Pak Karfat didakwa," kata dia.

Karfat diduga mendanai pembuatan dan penyebaran video mesum politikus Jawa Barat tersebut. "Dana yang dikeluarkan totalnya Rp 130 juta. Rp 100 juta untuk si ceweknya (L), dan Rp 30 juta untuk dana operasional," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dakwaan jaksa penuntut, Karfat dan tim penasihat hukum akan menyampaikan nota eksepsi pada sidang pekan depan, Rabu, 24 September. "Saya keberatan dengan dakwaan jaksa. Itu dakwaan jaksa ngawur," ujar Karfat dari balik sel tahanan PN Bandung seusai sidang.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

20 hari lalu

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Hotel

22 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Hotel

Sebelum tinggal di hotel, hakim tersebut pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center bersama keluarganya.


Koalisi Bebaskan Petani Pakel Terus Bergerak, Begini Kronologi Kasus Vonis 3 Petani Desa Pakel Banyuwangi

29 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Koalisi Bebaskan Petani Pakel Terus Bergerak, Begini Kronologi Kasus Vonis 3 Petani Desa Pakel Banyuwangi

Koalisi Bebaskan Petani Desa Pakel terus bergerak. Mereka menganggap terjadi kriminilasasi terhadap petani berkonflik lahan dengan korporasi.


Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

39 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Ada dua cara mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.


Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

31 Agustus 2023

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin, 29 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

Apa sebenarnya perbedaan paling mendasar antara Pengadilan Sipil atau umum dan Pengadilan Militer?


Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

17 Agustus 2023

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

Belum lama ini hakim mengabulkan permohonan komedian Komeng untuk ganti nama. Berikut syarat dan prosedur jika Anda ingin ganti nama.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Astra Honda Motor Digugat Perusahaan Sepeda Amerika Serikat, Masalah Apa?

14 Juli 2023

Sistem solar panel terpasang di atap pabrik Astra Honda Motor di Karawang, pabrik AHM Cikarang, dan AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat. (AHM)
Astra Honda Motor Digugat Perusahaan Sepeda Amerika Serikat, Masalah Apa?

PT Astra Honda Motor (AHM) digugat perusahaan sepeda asal Amerika Serikat, Trek Bicycle Corporation.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton Korban Kenakalan Pengembang

26 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton Korban Kenakalan Pengembang

Viral warga perumahan di Bekasi terkungkung pagar ternyata diawali dari penyerobotan lahan oleh pengembang.