TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muamir Muin Syam mengaku menerima uang sebesar Rp 250 juta dari pengusaha Teddy Renyut.
"Uang itu untuk bayar kontrakan rumah," kata Muamir ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 September 2014.
Muamir membantah jika dirinya turut memalak Teddy dalam proyek talut Biak Numfor. "Saya masih memegang bukti kuitansi penerimaan uang tersebut," kata Muamir. (Baca: Kasus Suap Kementerian PDT, Staf Sempat Ancam)
Ihwal rumah kontrakan, Muamir mengaku meminjam uang sehabis pemilihan legislatif 2014. "Itu sebagai uang pinjaman kontrakan rumah," kata dia. Duit pinjaman itu, Muamir menambahkan, sudah dikembalikan ke Teddy melalui Aditya Akbar Siregar.
Teddy merupakan pengusaha yang terkena kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan tanggul laut di Biak, Papua. (Baca: KPK Periksa Staf Khusus Menteri Helmy)
Adapun, perkenalan dirinya dengan Teddy terjadi kantor Kementerian PDT. Muamir sesekali datang ke kantor Kementerian Penanggulangan Daerah Tertinggal. "Menteri PDT (Helmi Faishal Zaini) satu partai dengan saya," kata Muamir.
Muamir dan Teddy juga beberapa kali bertemu di mal Grand Indonesia dan Plaza Senayan. Di antara pertemuan itu, Teddy, tutur Muamir, pernah bercerita tentang proyeknya di Kementerian tidak berjalan lancar. Muamir pun berjanji akan membantu Teddy.
Namun, karena Muamir tidak merasa mampu membantu langsung, dia mengenalkan Teddy dengan Mantan asisten staf alih PDT, Aditya Akbar Siregar. Semenjak itu, Muamir mengaku tidak mengetahui bagaimana kelanjutan kerja sama mereka. "Setahu saya mereka membicarakan proyek lampu jalan, bukan tanggul laut," kata Muamir.
ANDI RUSLI
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah