TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, menyatakan kabinetnya akan terdiri dari 34 kementerian. Jumlah itu sama dengan kementerian dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono.
"Guna terciptanya pemerintahan yang bekerja dan pemerintahan yang hadir di tengah rakyat maka kami menggunakan 34 kementerian," kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Nomor 10, Jakarta, Senin sore, 15 September 2014. (Baca: Tim Transisi Rampungkan Kriteria Menteri Jokowi)
Menurut dia, ke-34 kementerian tersebut akan diisi oleh 18 dari kalangan profesional dan 16 dari kalangan profesional partai politik.
Tiga kementerian koordinator, kata Jokowi, juga akan tetap dipertahankan. "Untuk jabatan wakil menteri, menurut kami, hanya wakil menteri luar negeri yang masih diperlukan," katanya. (Baca: PDIP: Tidak Ada Penambahan Kursi Wakil Menteri)
Jumlah 34 kementerian dipilih karena Jokowi ingin kabinet yang dibentuknya merupakan kabinet yang kuat dan siap untuk bekerja, serta melaksanakan program-programnya. (Baca juga: JK Minta Tim Transisi Pertajam Struktur Kabinet)
GANGSAR PARIKESIT
TERPOPULER
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih