Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buyung Desak DPR Segera Sahkan RUU Advokat  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis (kanan) dan Yusril Ihza Mahendra (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis (kanan) dan Yusril Ihza Mahendra (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Advokat. Menurut dia, pengesahan itu akan membuat organisasi advokat di Indonesia menjadi multibar atau banyak organisasi, tak lagi berpayung pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) seperti sekarang ini.

"Dengan konsep multibar ini advokat akan berkembang," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 15 September 2014. (Baca: Peradi: RUU Advokat Akan Lemahkan Keadilan)

Pendapat itu diamini oleh advokat, Todung Mulya Lubis. Menurut dia, sistem multibar sudah pernah diterapkan sebelum ada Peradi. Saat multibar tersebut dipakai tak ada masalah atau kisruh di antara organisasi advokat seperti yang terjadi sekarang. "Jadi, jangan takut," ujarnya. Negara lain, seperti Jepang dan Jerman pun, menurut dia, menerapkan sistem yang sama.

Selain itu, Todung melanjutkan, pengesahaan undang-undang itu juga akan melindungi setiap advokat, termasuk para pengacara muda. Mereka bisa ikut berkompetisi dan tetap bisa mencari nafkah dengan membantu kliennya. "Itu hak asasi mereka," katanya. (Baca: Jokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum)

Rancangan Undang-Undang Advokat sedang dibahas oleh DPR saat ini. Rancangan tersebut dibahas untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sampai rancangan undang-undang tersebut tak disahkan oleh DPR periode 2009-2014 dan diambil alih oleh anggota DPR berikutnya," kata Adnan Buyung. Jika sampai hal itu terjadi, berarti anggota DPR saat ini hanya melempar tanggung jawab. "Mereka harus mempertanggungjawabkan itu," ujarnya.

NUR ALFIYAH

TERPOPULER
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

15 Januari 2024

Hariman Siregar
Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

Tepat 50 tahun lalu, 15 Januari 1974, Jakarta diamuk massa. Peristiwa ini disebut Malari. Siapa saja tokoh yang terlibat?


Profil Adnan Buyung Nasution , Anak Tukang Es Cendol Jadi Pendiri LBH

20 Juni 2023

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Adnan Buyung Nasution , Anak Tukang Es Cendol Jadi Pendiri LBH

Adnan Buyung Nasution kelahiran 20 Juni 1934. Anak tukang es cendol di Pasar Kranggan Yogyakarta itu menjadi sosok advokat ternama dan pendiri LBH.


Sempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe

28 November 2022

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Sempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 28 November 2022 sebagai saksi.


Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

23 September 2022

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

Bambang Widjojanto ingat betul Adnan Buyung Nasution yang memberinya jalan di LBH dan YLBHI kemudian. Begini kesannya terhadap pendekar hukum itu.


7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI

23 September 2022

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Nita Dian
7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI

Adnan Buyung Nasution sudah 7 tahun berpulang. Pemikiran pendiri LBH dan YLBHI, advokat sekaligus aktivis HAM ini terus bergaung hingga saat ini.


Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

20 Juni 2022

Adnan Buyung Nasution berlatih yoga di rumahnya, di Pasar Jumat, Jakarta, 15 Oktober 2008. Dok. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.


Kegigihan Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH, Soeharto pun Akhirnya Setuju

20 Juni 2022

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Nita Dian
Kegigihan Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH, Soeharto pun Akhirnya Setuju

Hari ini, 88 tahun silam atau tepatnya 20 Juni 1934 merupakan hari kelahiran praktisi hukum Adnan Buyung Nasution. Ia membidani kelahiran LBH.


Jejak Yap Thiam Hien: Pengacara, Aktivis HAM, Kasus Kontroversial

28 Mei 2022

Yap Thiam Hien. Wikipedia
Jejak Yap Thiam Hien: Pengacara, Aktivis HAM, Kasus Kontroversial

Yap Thiam Hien seorang pengacara dan aktivis HAM. Ia pernah dijebloskan ke penjara karena mengungkapkan jaksa dan polisi memerasanya.


Pengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu

21 Mei 2016

Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu

Krisna Murti dituduhkan menggunakan alamat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) tanpa izin.


Surat Terakhir Adnan Buyung untuk Anak-Anak Indonesia

25 September 2015

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Nita Dian
Surat Terakhir Adnan Buyung untuk Anak-Anak Indonesia

Banyak hal dilakukan Adnan Buyung di masa akhir hayatnya, termasuk menuliskan sepucuk surat terakhir, untuk generasi Indonesia mendatang.