TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta polisi serius menangani kasus tabloid Obor Rakyat yang dituduh menfitnah presiden terpilih Joko Widodo saat masa kampanye pemilihan presiden lalu. "Kapolri harus menjelaskan perkaranya dihentikan atau dilanjutkan," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 15 September 2014. (Baca: Polisi Belum Tahan Tersangka Obor Rakyat)
Menurut Neta, Kepala Polri Jenderal Sutarman perlu menunjukkan sikap tegas agar ada kepastian hukum. Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, serta menetapkan Jokowi sebagai korban. (Baca: Tersangka Obor Rakyat Tak Mau Bahas Survei Jokowi)
Neta juga berharap kasus ini segera menjadi perhatian Jokowi setelah dilantik menjadi presiden. Jokowi perlu menginstruksikan jajaran kepolisian untuk segera menuntaskan pengusutan. "Selama ini polisi tidak profesional dalam menuntaskan kasus Obor Rakyat," ujar Neta. (Baca: Obor Rakyat Dijerat UU Pers, Polri: Saksi Takut)
Dalam kasus ini kepolisian menjerat Setiyardi dan Darmawan dengan Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiyardi dan Darmawan dianggap menyalahi undang-undang tersebut karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum. Atas tindakan ini keduanya terancam sanksi denda maksimal Rp 100 juta dan juga dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP karena diduga mencemarkan nama baik presiden terpilih Joko Widodo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membutuhkan keterangan langsung dari Jokowi untuk memperkuat kesaksian terkait penerbitan tabloid Obor Rakyat. Keterangan Ronny diperlukan penyidik dalam kapasitas sebagai korban. "Berkaitan Undang-Undang Tindak Pidana Umum KUHP Pasal 310 dan 311 sebagai korban harus ada keterangan sebagai saksi,” ujar Ronny pertengahan Juli lalu.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat