TEMPO.CO, Pontianak - Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Istrinya, Titi Yusniwati, datang menjenguk pada Kamis malam lalu. (Lihat: Profil Titi Yusnawati, Istri Polisi Narkoba Idha) Namun Titi tidak diperkenankan bertemu dengan suaminya karena datang di luar jam besuk.
"Saya cuma menegakkan aturan. Tidak boleh dibesuk di luar jam yang ditentukan," kata Komisaris Aryo, Jumat, 12 September 2014. Menurut Aryo, kebetulan malam itu dia bertugas piket. "Jam besuk mulai lepas jam dinas kantor hingga lepas magrib."
Titi datang ke ruang tahanan Polda Kalimantan Barat ditemani oleh abangnya, Musni. Titi mengenakan syal yang menutupi kepala dan sebagian wajahnya. Diduga, dia sengaja datang malam hari agar tidak menarik perhatian.
Idha Endri adalah anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena dicurigai terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu. (Lihat: Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia) Selain mencokok Idha, polisi Negeri Jiran itu juga menangkap Bripka M.H. Harahap, anak buah Idha. Namun belakangan mereka dilepas karena bukti keterlibatan mereka tidak kuat.
Meski tidak ditemukan bukti, Mabes Polri tetap akan menyelidiki keterlibatan Idha dan Harahap dalam kasus penyelundupan narkotik. Apalagi keberadaan kedua orang itu di Malaysia tak mendapat izin dari atasan (lihat: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?)
Ketika berita penangkapan Edhi tersebar, Titi sulit ditemui baik di rumahnya maupun di rumah kerabatnya. Ada yang menduga perempuan itu kabur ke luar negeri. Namun kedatangan Titi ke Polda Kalimantan Barat telah mematahkan dugaan itu.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
Meluas, Tuntutan Agar SBY Tarik RUU Pilkada
11 Kerugian Rakyat Jika Pilkada Harus Lewat DPRD
Jaksa Patahkan Kesaksian Mertua Anas Soal Dollar
PAN: Pilkada Langsung Itu Budaya Barat