TEMPO.CO, Pontianak - Kuasa hukum Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono, Edy Nirwana, mengatakan kliennya belum berkomunikasi dengan istrinya selama ditahan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Edy pun tidak mengetahui keberadaan istri Idha, Titi Yusnawati.
“Sepanjang pengetahuan saya, Idha belum berkomunikasi dengan orang luar,” ujar Edy, Kamis, 11 September 2014. (Baca juga: Cari Bukti Baru, Polisi Kalbar Geledah Rumah Idha)
Setelah mengikuti jalannya penggeledahan di rumahnya Kamis pagi, Idha kembali dijebloskan ke sel di ruang tahanan Polda Kalbar. Edy menuturkan arah pemeriksaan masih terkait dengan mobil Mercedes-Benz C200. (Baca juga: Kapolda Kalbar Beberkan Dosa AKBP Idha Endri)
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Harry Suwidjanto mengatakan Idha sudah mendapat kunjungan dari keluarga Titi. “Ada keluarga istrinya yang mengantarkan baju ganti dan pakaian dalam yang bersangkutan,” ujar Harry.
Idha dan Brigadir Kepala M.P. Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional. Namun keduanya akhirnya dibebaskan.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya