TEMPO.CO, Padang - Ketua Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria yang juga Bupati Solok Selatan, menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Pemilihan langsung lebih rasional," ujarnya, Kamis 11 September 2014.
Sikap Muzni berbeda dengan DPP Gerindra. Gerindra dan sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD (baca: Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra). Muzni mengatakan, ini bukan persoalan kepartaian. Namun ini ideologi dalam berdemokrasi.
Jika RUU Pilkada disahkan, kata Muzni, itu merupakan kemunduran demokrasi. Sebab, rakyat tak bisa langsung memilih pemimpinnya. (Baca juga: Survei: Pemilih Prabowo-Hatta Tolak RUU Pilkada )
Jika RUU Pilkada disahkan, kepala daerah bisa dihentikan DPRD. "Bisa dalam lima tahun itu lima orang juga kepala daerahnya. Biayanya juga tinggikan," ujarnya. Pemilihan melalui DPRD ini juga bisa dimanfaatkan legislator untuk mengatur pemerintah. "Mereka bisa mengatur sekda dan siapa yang akan menjadi kepala dinas," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter
Bentoel Pangkas Hampir 1.000 Buruh
Ini Naskah Papirus Tertua bagi Orang Katolik