TEMPO.CO, Pamekasan - Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Pamekasan mengkritik kebijakan pemerintah setempat menghapus bantuan anggaran untuk penanganan orang gila. "Banyak orang gila di wilayah terpencil belum tertangani, tapi anggarannya sudah dihapus," kata Zainul Hasan, aktivis PMII Pamekasan, Rabu, 10 September 2014.
Tanpa adanya penanganan serius, kata Zainul, orang gila akan telantar. Sebagian dari mereka dipasung keluarga karena dikhawatirkan berbuat onar di lingkungan. Harusnya bantuan tetap ada, kata Zainul, dan penanganan orang gila bisa melibatkan lembaga nonpemerintah agar transparan. (Baca: Rumah Sakit Siap-siap Tangani Caleg Stres)
Kepala Bidang Sosia Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Pamekasan Achmat Subaidi membenarkan adanya penghapusan dana itu pada 2014. Padahal anggaran penanganan orang gila sudah ada sejak 2012 sebesar Rp 120 juta per tahun. "Karena keterbatasan anggaran, anggaran dari APBD kami prioritaskan ke program lain," katanya.
Subaidi menjelaskan, pihaknya tidak akan abai jika menemukan orang gila telantar di jalanan. Anggaran penanganan orang gila, kata dia, diambil dari pos anggaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebesar Rp 2 miliar.
Dana ini sebenarnya digunakan untuk menangani pemulung, pengemis, dan orang telantar. Separuh anggaran PMKS diperuntukkan bagi pembangunan rumah tidak layak huni. "Orang gila tetap kami tanganI. Kami tidak abaikan mereka," katanya.
MUSTHOFA BISRI