TEMPO.CO, Samarinda - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur memiliki cadangan anggaran hingga Rp 10 miliar untuk kegiatan operasional ketika terjadi bencana alam. Dana tersebut juga bisa digunakan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan jika pemerintah menetapkan status darurat asap. (Baca:Hot Spot di Sumatera Selatan Terus Bertambah)
Kepala BPBD Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata menyatakan ketersediaan anggaran tersebut diatur dalam APBD Kalimantan Timur dalam bentuk dana tak terduga. "Dana itu untuk bencana, (pencairannya) tinggal persetujuan BPBD," kata Wahyu Widhi Heranata, Rabu, 10 September 2014.
Wilayah tugas BPBD Kalimantan Timur mencakup Kalimantan Utara. Dua provinsi ini masuk dalam kategori wilayah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan. Tapi, menurut Widhi, sejauh ini belum ada penetapan status darurat bencana asap karena di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih terjadi hujan meski curahnya rendah. "Meski hujannya sebentar, kami masih beruntung,” katanya. (Baca:Kebakaran Ganggu Penerbangan di Dua Bandara )
Wahyu menyatakan, memasuki musim kemarau, di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara selalu ditemukan titik api. Data terbaru: di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, jumlah titik api yang terpantau per 9 September 2014 sebanyak 52. Di Kabupaten Nunukan ada 15 titik, Kutai Barat (9), Berau (8), Paser (5), Bulungan (4), Kutai Timur (3), Mahakam Ulu (2), dan Kutai Kartanegara (1).
FIRMAN HIDAYAT
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih