TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga mengatakan dia telah melaporkan seluruh hasil pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia mengklaim tidak ada intervensi pemerintah terhadap kasus korupsi pemerasan dengan tersangka Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (Baca: KPK Periksa Ajudan Jero Wacik)
"Sebagai staf khusus, semua yang saya lakukan di dalam pengetahuan orang yang saya layani," kata Daniel di kantornya, Rabu, 10 September 2014.
Daniel mengatakan pendirian pemerintah dan dirinya tetap sama. Setiap orang harus menghormati dan berkedudukan sama di hadapan hukum. "Tidak terkecuali saya yang hanya staf pembantu presiden," kata dia.
Daniel membantah adanya dugaan aliran dana dari Jero berdasarkan analisa Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan. Dia mengklaim telah sangat terbuka dan mengungkap seluruh yang diketahuinya dalam kasus yang menjerat Jero. (Baca: Pengganti Jero Wacik Ditentukan Pekan Ini)
Selain aliran dana, dia juga mengklaim tidak pernah menjadi konsultan politik Jero. Satu-satunya jabatan dan tugas yang dipegang saat ini adalah sebagai staf khusus presiden.
Daniel mengatakan dia sama sekali tidak merasa khawatir dengan proses hukum di KPK. Pada saat pemeriksaan, katanya, dia hadir dengan lapang dada dan tidak niat untuk menutupi informasi.
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Tak bisa saya sampaikan ke masyarakat, semata untuk menghormati proses di KPK," kata pengajar ilmu politik di Universitas Airlangga ini.
KPK memeriksa Daniel sebagai saksi seusai Jero menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan jabatan pada 2011-2013. Jero diduga telah menggunakan uang negara di luar haknya hingga sebesar Rp 9,9 miliar.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih