Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Yogyakarta Tolak RUU Pilkada  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi  Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPER) berdiri di atas pagar saat berdemo di kantor DPRD Pinrang (10/6). Mereka menolak rencana kenaikan harga BBM. TEMPO/Suardi Gattang
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPER) berdiri di atas pagar saat berdemo di kantor DPRD Pinrang (10/6). Mereka menolak rencana kenaikan harga BBM. TEMPO/Suardi Gattang
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aliansi Buruh Yogyakarta mengecam keras Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dinilai bakal menyengsarakan nasib kaum buruh pada masa depan.

"Jika RUU Pilkada ini terwujud, masa depan buruh semakin tidak pasti, dan kami sepakat menolak," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta Kirnadi kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.

Kirnadi menuturkan salah satu dampak pengembalian mekanisme pilkada ke DPRD adalah hilangnya kontrol kepada penguasa atau pemerintah dalam komitmennya menyejahterakan nasib buruh. "Bupati atau wali kota yang dipilih DPRD tidak akan bisa diikat kontrak politik lagi untuk memperjuangkan nasib buruh," ujar Kirnadi.

Dia memberi contoh, dalam pilkada langsung, calon kepala daerah bisa diikat kontrak politik. Jika berhasil terpilih, si calom punya kewajiban moral memperjuangkan nasib buruh agar lebih baik.

"Seperti revisi komponen kebutuhan hidup layak (KHL) untuk penentuan upah minimum ideal," katanya.

Selain itu, buruh juga mengecam RUU itu karena diprediksi hanya melanggengkan politik transaksional eksekutif dengan DPRD. "Selama ini, yang jadi kepala daerah kalau bukan orang partai kan kalangan pengusaha bermodal besar yang direkrut partai. Mereka ini biasanya tak proburuh, tapi sebaliknya."

Kirnadi menuturkan RUU Pilkada tak hanya sebuah kemunduran besar bagi demokrasi. Ini juga bentuk pemberangusan hak politik dari kaum marjinal yang butuh diperjuangkan nasibnya. "Buruh tak bisa lagi mengajukan calon yang dianggap layak dan memenuhi kriteria, karena semua diambil alih DPRD."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagi respons penolakan RUU Pilkada, Kirnadi mengatakan akan berkoordinasi dengan serikat buruh di seluruh daerah agar satu suara menolak dan mendorong judicial review jika RUU itu disahkan. "Kami akan berada di garis depan menolak itu sampai gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Politik kotor seperti ini tak bisa dibiarkan," ujar Kirnadi

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sudjanarko menuturkan RUU Pilkada diyakini akan mendapat kecaman keras dari masyarakat luas. Seperti layaknya pertarungan pemilu presiden lalu, ia memperkirakan akan terjadi pengelompokan masyarakat secara besar-besaran.

"Bukan sekadar partai, tapi masyarakat akan ikut turun sendiri, karena ini proses kemunduran demokrasi luar biasa," kata Sudjanarko, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

PRIBADI WICAKSONO

Terpopuler:
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi 
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf 
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD 
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

13 September 2022

Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt
RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. #InfoTempo


Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

31 Januari 2019

Pada tahun 2002, Arian mendirikan band di Jakarta bersama Edy Khemod. Keduanya kemudian bertemu dengan Ricky Siahaan (gitaris) dan Sammy Bramantyo (basis) dan sepakat membentuk band yang diberi nama 'Seringai'. TEMPO/Aditia Noviansyah
Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Selain tak diperlukan, vokalis band Seringai, Arian, juga menilai RUU permusikan punya banyak pasal-pasal karet yang mengekang kreativitas.


Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

28 Desember 2018

Badan-badan intelijen Amerika Serikat menuduh Huawei terkait dengan pemerintah Cina dan peralatannya bisa digunakan Beijing untuk memata-matai. Sumber: REUTERS/Aly Song
Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.


Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

13 April 2018

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

Senat negara bagian Louisiana, Amerika Serikat menyetujui RUU larang manusia berhubungan seks dengan hewan.


DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

10 Maret 2018

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Hanafi Rais dalam diskusi Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa di Warung Daun Cikini, Sabtu, 10 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hanafi Rais menyebut ada 32 UU tentang data pribadi namun tidak ada yang membahas khusus mengenai perlindungan data.


Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

6 Februari 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Subekti
Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat bersama Komisi Keuangan DPR.


Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

18 Juli 2017

Seorang pekerja menaikkan panen kelapa sawit di perkebunan  kelapa sawit PT Nusantara 8 di Leuweung Datar,desa Sukasirna,Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/8). ANTARA/Teresia May
Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

Draf beleid RUU Perkelapasawitan dinilai tidak memuat kebijakan baru alias
mengatur

hal-hal yang sudah berlaku.


DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

18 Juli 2017

Petani menata buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

Undang-Undang Perkelapasawitan belum dibutuhkan. Pemerintah menilai saat ini tidak terdapat kekosongan hukum yang mengharuskan pembuatan undang-undang baru.


Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

7 Juli 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku keluarga Afif juga turut menghadiri acara lamaran dan perkenalan kedua belah pihak keluarga besar Bella maupun Afif ini. instagram.com
Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada istilah jalan buntu dalam pembahasan rancangan undang-undang di parlemen.


Pemerintah dan DPR Akan Susun RUU Sistem Transportasi Terpadu

2 Juli 2017

Pemerintah dan DPR Akan Susun RUU Sistem Transportasi Terpadu

Jika terdapat UU mengenai sistem transportasi terpadu, pemerintah dan stakeholder terkait lebih leluasa dalam bergerak.