TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menganggap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah sarat kepentingan politik. Musababnya, tidak ada kegaduhan soal rancangan ini sebelum Mahkamah Konstitusi mengesahkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 21 Agustus 2014.
Menurut Nurdin, bila kegaduhan muncul setelah putusan MK, berarti ada kelompok yang ingin memanfaatkan situasi politik saat ini. Situasi politik yang ia maksud ialah enam fraksi dari Koalisi Merah Putih, pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Merasa di atas angin karena menguasai kursi di parlemen saat ini," katanya kepada Tempo, Senin, 8 September 2014. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPR kembali bergaung. Isu itu digulirkan partai pengusung Koalisi Merah Putih, seperti Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Mereka menganggap model pilkada yang berjalan saat ini melahirkan masalah dalam anggaran negara dan koordinasi serta melahirkan konflik antarmasyarakat.
Secara hitungan matematis, kursi koalisi PDI Perjuangan tak melampaui kubu Gerindra. PDI Perjuangan, yang ditopang tiga partai lain--Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai NasDem--total memiliki 207 dari 560 kursi DPR. Mereka perlu satu partai lagi untuk memenuhi syarat paket lima orang pimpinan DPR. Demokrat memiliki 61 kursi netral. Sisa kursi lain diisi koalisi pro-Prabowo. (Baca: Jokowi: Saya Jangan Diisolasi dari Rakyat)
Nurdin mengatakan koalisi pro-Prabowo tampak terburu-buru mengesahkan rancangan ini sebelum kepemimpinan internal di sejumlah partai politik berubah, yang berarti berpotensi mengalihkan dukungan kepada pemerintahan baru. "Tak ada jaminan salah satu partai di Koalisi Merah Putih tidak mendukung pemerintahan baru," kata Nurdin. (Simak pula: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo)
Nurdin mengklaim semua argumentasi pentingnya RUU Pilkada ialah ulasan prematur. Sebab, anggapan pemilu langsung boros dan rawan politik transaksional ialah argumentasi tak berdasar. "Yang perlu diperbaiki sistem rekrutmen kepala daerah yang memungkinkan proses penyaringan berlangsung dengan ketat dan selektif," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman