TEMPO.CO, Sumenep - Sejumlah warga Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi Markas Kepolisian Resor Sumenep, Sabtu, 6 September 2014. Mereka mengadukan ulah siswa sekolah menengah pertama berinisial AN, 14 tahun, karena diduga telah mencabuli delapan siswa sekolah dasar dan balita.
"Sebelum dicabuli, anak saya diajak nonton video porno di telepon genggam milik AN," kata M, orang tua salah satu korban pencabulan, saat melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.
Menurut sejumlah orang tua korban, modus yang dilakukan AN yaitu mengajak para korbannya bermain "suntik-suntikan". Sebelum "menyuntik" korban-korbannya, pelaku menunjukkan video porno di telepon genggamnya.
Setelah melihat adegan orang dewasa itu, AN mengajak main "suntik-suntikan" alias mencabuli para korban. "Kami harap AN diproses hukum, karena anak kami jadi trauma," ujar M. (Baca berita lainnya: Ketua RT di Ketintang Benarkan Ada Perkosaan Bocah)
Wakil Kepala Polres Sumenep Komisaris Sujiono menuturkan korban AN tidak hanya siswa sekolah dasar, tapi juga anak-anak usia di bawah lima tahun. Bahkan, kata dia, korban terbanyak bukan perempuan, melainkan laki-laki. "Jumlah korban delapan anak: lima laki-laki dan tiga prempuan. Usia rata-ratanya 4 hingga 9 tahun," ujar Sujiono.
Meski telah dilaporkan, menurut Sujiono, polisi tidak akan gegabah bertindak dengan menahan AN. Laporan keluarga korban, tutur dia, akan didalami lebih dahulu. "Kalau memang cukup bukti, status AN akan naik dari terduga tersangka menjadi tersangka." (Baca juga: Bocah RD Terlibat Pencabulan akan Jalani Rehab)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
SBY: Saya dan Jokowi Tak Saling Menyalahkan
Tiga Sebab Ini Bikin SBY Kesal pada Tim Transisi
Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba
Kurikulum 2013 Ditolak, Menteri Nuh Malah Bangga
5.000 Bendera GAM Dipesan di Pekalongan