Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SMP di Sumenep Diadukan Cabuli 8 Anak  

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - Sejumlah warga Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi Markas Kepolisian Resor Sumenep, Sabtu, 6 September 2014. Mereka mengadukan ulah siswa sekolah menengah pertama berinisial AN, 14 tahun, karena diduga telah mencabuli delapan siswa sekolah dasar dan balita. 

"Sebelum dicabuli, anak saya diajak nonton video porno di telepon genggam milik AN," kata M, orang tua salah satu korban pencabulan, saat melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.

Menurut sejumlah orang tua korban, modus yang dilakukan AN yaitu mengajak para korbannya bermain "suntik-suntikan". Sebelum "menyuntik" korban-korbannya, pelaku menunjukkan video porno di telepon genggamnya.

Setelah melihat adegan orang dewasa itu, AN mengajak main "suntik-suntikan" alias mencabuli para korban. "Kami harap AN diproses hukum, karena anak kami jadi trauma," ujar M. (Baca berita lainnya: Ketua RT di Ketintang Benarkan Ada Perkosaan Bocah)

Wakil Kepala Polres Sumenep Komisaris Sujiono menuturkan korban AN tidak hanya siswa sekolah dasar, tapi juga anak-anak usia di bawah lima tahun. Bahkan, kata dia, korban terbanyak bukan perempuan, melainkan laki-laki. "Jumlah korban delapan anak: lima laki-laki dan tiga prempuan. Usia rata-ratanya 4 hingga 9 tahun," ujar Sujiono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski telah dilaporkan, menurut Sujiono, polisi tidak akan gegabah bertindak dengan menahan AN. Laporan keluarga korban, tutur dia, akan didalami lebih dahulu. "Kalau memang cukup bukti, status AN akan naik dari terduga tersangka menjadi tersangka." (Baca juga: Bocah RD Terlibat Pencabulan akan Jalani Rehab

MUSTHOFA BISRI


Terpopuler
SBY: Saya dan Jokowi Tak Saling Menyalahkan
Tiga Sebab Ini Bikin SBY Kesal pada Tim Transisi
Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba  
Kurikulum 2013 Ditolak, Menteri Nuh Malah Bangga  
5.000 Bendera GAM Dipesan di Pekalongan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

20 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

21 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

Mensos Syaifullah Yusuf akan mewajibkan semua LKS berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kasus pencabulan anak asuh terulang.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.