Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat 19 Warga, PT Timah Dikecam  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Dok TEMPO/Sony Soemarsono
Dok TEMPO/Sony Soemarsono
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - PT Timah Persero Tbk mendapat kecaman dari masyarakat terkait dengan upaya hukum yang diambil badan usaha milik Negara (BUMN) tersebut kepada 19 warga. Langkah hukum itu diambil karena warga masuk ke lahan PT Timah yang berada di belakang Pujako, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

"Kami tahu itu lahan milik PT Timah. Tapi kami tidak pernah mendapat sosialisasi atau surat dari PT Timah yang meminta kami untuk angkat kaki. Tiba-tiba saja kami mendapat panggilan dari pengadilan negeri untuk hadir sidang pada 9 September 2014," ujar Donny,  masyarakat setempat, kepada Tempo, Jumat, 5 September 2014.

Dalam surat tuntutan, PT Timah meminta masyarakat segera angkat kaki dari lahan itu. Perusahaan juga meminta ganti rugi lahan yang digunakan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada 19 Agustus 2014. Gugatan itulah yang membuat masyarakat mengecam dan melakukan protes dengan mendatangi kantor PT Timah, Jumat Sore, 5 September 2014.

Donny mengatakan langkah hukum yang diambil PT Timah terkesan sewenang-wenang. Padahal warga menumpang di lahan milik PT Timah dengan alasan keterbatasan ekonomi.  "Mengapa PT Timah terlihat tegas kepada warga tidak mampu. Sementara kepada orang yang menjarah kandungan sumber daya alam timah yang berada di izin usaha pertambangan milik mereka dibiarkan, tanpa ada tindakan yang tepat untuk menyelamatkan aset milik mereka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Timah Renny Hutagalung mengatakan perusahaannya tetap membuka ruang untuk melakukan mediasi. Menurut dia, penataan aset-aset PT Timah merupakan putusan Menteri BUMN. "Kami tunggu putusan resmi dari pengadilan seperti apa, karena warga juga meminta ganti rugi. Kalau ganti rugi mungkin tidak, kami tidak memiliki pos anggaran ganti rugi. Kalau untuk bantu biaya bongkar atau angkut, mungkin bisa," dia menjelaskan.

SERVIO MARANDA

Berita Terpopuler:
SBY Tegur Tim Transisi Jokowi-JK 
Demi Wartawan, Jokowi Stop Bus Rombongan Presiden
SBY: Saya dan Jokowi Tak Saling Menyalahkan
Anas: Saya Orang Kampung, Suka Tunai  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

6 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah dan Kaitan Robert Bonosusatya

3 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah dan Kaitan Robert Bonosusatya

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk, juga kaitannya dengan Robert Bonosusatya.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Robert Bonosusatya di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Robert Bonosusatya di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

3 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

3 hari lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

16 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

17 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.