Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Kepala Daerah Sembarangan Beri Izin Tambang

image-gnews
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan potensi kerugian negara dari sektor pertambangan disebabkan kepala daerah sembarangan mengeluarkan izin usaha pertambangan. "Namun sekarang mulai ada tindakan koreksi dari kepala daerah dengan mencabut izin yang dimaksud," ujar Bambang, Jumat, 5 September 2014. (Baca: KPK Kaji 4.000 Izin Usaha Tambang Bermasalah)

Beberapa waktu lalu KPK merilis hasil kajian terhadap sektor pertambangan. Isinya, antara lain, menyebutkan bahwa potensi kerugian dari sektor pertambangan mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, menjelaskan ada 323 izin yang dicabut tiga bulan ini. Menurut dia, dengan dicabutnya ratusan izin bermasalah, pendapatan negara meningkat sebesar Rp 7 triliun. (Baca: Inpres Penertiban Izin Pertambangan Pepesan Kosong)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga telah membuat laporan terkait dengan izin usaha pertambangan. Laporan telah diterima KPK, tapi lembaga ini menolak menyebutkan kepala daerah mana saja yang diduga terlibat. (Baca: Ribuan Izin Tambang di Daerah Bermasalah)

Hasil riset KPK, status izin usaha pertambangan per November 2012 menunjukkan, dari 10.660 usaha, sekitar 51,96 persen belum clean and clear. Ini terdiri dari sektor mineral 3.775 usaha dan batu bara 1.785 usaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kriteria clean and clear adalah administrasi tidak tumpang tindih, adanya dokumen perizinan, laporan eksplorasi, laporan studi kelayakan, persetujuan dokumen lingkungan, iuran tetap, dan royalti.

TIKA PRIMANDARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

9 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

11 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

11 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

11 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

11 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

12 jam lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

13 jam lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

14 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

15 jam lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.