TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaku wisata meminta pemerintah serta sejumlah elemen masyarakat tidak memperpanjang kasus Florence Sihombing, yang dipidanakan gara-gara dituding menghina martabat warga Yogyakarta melalui jejaring sosial.
"Kami justru khawatir, jika diperpanjang terus (kasus Florence), memicu dampak-dampak lain yang mempengaruhi citra kota wisata yang sudah terbangun," kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta Istidjab M. Danunegoro ditemui Tempo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 4 September 2014.
Florence dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Jatisura, ke polisi lantaran tulisan Florence di media sosial yang memaki Kota Yogyakarta. Polisi menahan mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu pada Sabtu, 30 Agustus 2014. Kemudian, pihak Fakultas Hukum mengajukan penangguhan penahanan. Polisi mengabulkan penangguhan itu pada Senin, 1 September 2014. Florence juga wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. (Baca juga: Akhirnya Florence Ratu SPBU Bebas dari Tahanan)
Meski kemungkinan dampak polemik kasus Florence ke sektor wisata ini kecil dan belum terasa, Istidjab berharap perkara tersebut tak makin membesar dan menimbulkan pertanyaan dari wisatawan asing. Istidjab belum mendapat informasi adanya wisatawan atau turis yang khawatir setelah munculnya kasus itu. "Hanya jangan sampai image tentang kota yang nyaman dan penuh nuansa budaya itu hilang akibat sorotan kasus-kasus tertentu tentang perilaku masyarakat," tuturnya.
Istidjab menuturkan, dalam kunjungannya, sering kali wisatawan memberikan respons berupa saran atau kritik jika menemukan sebuah pelayanan yang tak memuaskan. Misalnya yang sempat marak muncul dulu, bahkan sekarang, tentang harga yang dipatok terlalu tinggi saat berbelanja di lokasi wisata seperti Malioboro.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Wanita di Rumah Jero Sebut KPK Pakai Ilmu Hitam
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan
Ahok: Banyak Pejabat DKI Munafik