TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan Toyota Harrier B 15 AUD diperoleh dengan susah payah dan bukan pemberian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Mobil itu saya yang beli," ujar Anas ketika diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 September 2014.
Mobil tersebut, Anas menjelaskan, dibeli dari uang hasil jerih payahnya sebagai juru bicara terbaik untuk SBY-Boediono pada 16 Juli 2009. "Saya diberi perhatian oleh SBY sebesar Rp 250 juta," ujarnya. (Baca: Anas: Seandainya Saya Tak Jadi Ketum Demokrat)
Uang Rp 200 juta itulah yang dijadikan uang muka mobil pada 10 Agustus 2009. Uang tersebut diberikan Anas kepada Nazaruddin. "(Karena) dia ahli mobil," ujar Anas. Anas kemudian memberikan Rp 75 juta kepada Nazaruddin sebagai cicilan Februari 2010. Uang tersebut adalah uang pribadinya yang diambil di lemari ruang kerjanya di DPR.
Setelah kongres pada Mei 2010, Anas memberikan mobil tersebut kepada Nazaruddin karena mendapat tanggapan negatif ihwal mobil tersebut. Anas merasa tidak enak setelah beberapa rekan menanyakan apa benar mobil tersebut pemberian Nazaruddin.
Nazaruddin menolak mobil tersebut karena sudah memiliki banyak mobil di rumahnya. Nazaruddin lalu menjual mobil tersebut dan laku Rp 500 juta. (Baca juga: Anas: Kantor Anugrah Tempat Kumpul Kader Demokrat)
ANDI RUSLI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan