TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan saat ini Polisi Militer TNI sedang menyelidiki dugaan keterlibatan dua pegawai di Angkatan Laut dalam komplotan pencurian bahan bakar minyak. Penyelidikan itu sudah dilaksanakan sejak awal Agustus lalu.
"Ketika kabar itu mencuat, Panglima sudah menginstruksikan untuk memeriksa keterlibatan awak TNI. Jika nanti terbukti, sekali pun hukuman pemecatan, mereka harus tetap dihukum," ujar Fuad saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Bea-Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Minyak)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pencurian BBM milik PT Pertamina sejak awal Agustus lalu. Mereka adalah pengusaha minyak, Ahmad Mahbub; pegawai negeri sipil Kota Batam, Niwen Khairiah; pengawas senior PT Pertamina Region I Tanjung Uban, Yusri; serta prajurit TNI AL: Du Nun dan Arifin Ahmad. (Baca: TNI Pencuri Minyak Akan Dipenjara Khusus)
Lima orang ini beroperasi menggunakan empat kapal tanker bermuatan 200 ton. Menurut Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Rahmad Sunanto, pada setiap operasinya, mereka mencuri BBM sebanyak 20-30 ton. Operasi dilakukan empat kali dalam sepekan. Hasilnya, sepanjang 2008-2013, mereka telah meraup uang Rp 1,3 triliun.
Meski penyelidikan sudah berjalan, Fuad enggan menyebutkan pangkat dan kesatuan Du Nun dan Arifin. Fuad juga tidak mau memberi tahu dugaan keterlibatan perwira lain dalam komplotan ini. Menurut Fuad, segala informasi resmi terkait dengan perbuatan dua perwira tersebut akan dipublikasikan jika penyelidikan sudah lengkap. (Baca juga: 7.235 Kiloliter Minyak Diselundupkan di 2013)
Komplotan itu dijerat dengan Pasal 2, 5, 11, dan 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga diancam dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
ROBBY IRFANY
TERPOPULER
Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Wanita di Rumah Jero Sebut KPK Pakai Ilmu Hitam