Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diadukan ke Dewan, Ini Jawaban SMKN 2 Surabaya

image-gnews
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pejabat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Surabaya angkat bicara soal seorang siswanya yang tidak bisa membayar uang seragam. Wakil Kepala SMKN 2 Surabaya Shodiqun mengatakan tidak pernah mendapat permintaan keringanan dari siswa tersebut.

"Siswa tersebut tidak pernah datang ke kepala sekolah ataupun guru lain kalau meminta keringanan. Tahu-tahu, dia sudah melapor ke Dewan," kata Shodiqun pada Tempo, Kamis, 4 September 2014.

Kasus ini mencuat ketika Achmad Alfandi Santoso, siswa kelas X jurusan bangunan SMKN 2 Surabaya, mendatangi anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Baktiono. Kepada Baktiono, Alfandi mengadu dirinya tidak bisa membayar uang seragam sebesar Rp 1.050.000. Ia pun baru bisa membayar Rp 30 ribu sehingga hanya diberi sabuk dan dasi. Menurut Alfandi, dirinya sudah memberikan surat keterangan tidak mampu kepada pihak sekolah, tapi tidak kunjung diberi keringanan.

Namun, hal itu dibantah Shodiqun. Dikatakannya, Alfandi tidak pernah meminta keringanan biaya keperluan sekolah. "Kalau dia sudah meminta, terus kami tolak, nggak apa-apa mengadu ke Dewan," ujarnya.

Shodiqun menjelaskan penerimaan peserta didik baru di SMKN 2 sama seperti sekolah lain di Surabaya. Ada 3 jalur penerimaan yaitu mitra warga untuk siswa tidak mampu hasil rekomendasi dinas pendidikan kota, jalur reguler, dan prestasi. Khusus mitra warga, masing-masing sekolah harus memenuhi kuota 5 persen siswa tidak mampu rekomendasi pemerintah kota. Di SMKN 2 menerima 53 siswa mitra warga.

Sedangkan jalur reguler juga tetap bisa menerima siswa tidak mampu melalui surat keterangan tidak mampu. Pihak sekolah akan mensurvei dan memutuskan apakah siswa tersebut bisa membayar dengan mengangsur, mendapat keringanan harga atau dibebaskan sepenuhnya. Ada sekitar 12 siswa yang mengajukan permintaan tidak mampu. "Alfandi tidak masuk dalam daftar siswa yang mengajukan itu. Guru BP juga tidak pernah menerima," ujarnya.

Berbeda dengan keperluan sekolah seperti buku yang sudah ditanggung dana Biaya Operasional Sekolah, biaya seragam memang dibebankan kepada siswa yang bersangkutan. Di SMKN 2 ada 6-7 jenis seragam, biayanya terbagi 2. Untuk jurusan yang membutuhkan praktek khusus, seperti bangunan, mesin, dan otomotif harus membayar Rp 1.050.000. Adapun jurusan yang tidak butuh praktek khusus seperti komputer mengeluarkan Rp 950 ribu untuk seragam. Bagi siswa jalur reguler tapi tidak mampu, biaya-biaya itu bisa ditanggung oleh guru atau sekolah dengan sistem patungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak sekolah pun tidak curiga ketika Alfandi mengenakan seragam lamanya. Menurut Shodiqun, hal itu wajar, siswa baru memang diperbolehkan mengenakan seragam lama sembari menunggu seragam baru selesai dijahit. Baju seragam yang dibagikan memang ada dalam bentuk kain dan pakaian jadi. Terkait dengan kasus ini, Shodiqun berencana bertemu dengan orang tua Alfandi. Sementara Alfandi tetap bisa bersekolah seperti biasa.

Anggota DPRD Surabaya Baktiono mengatakan kasus seperti Alfandi memang banyak terjadi di Surabaya, baik negeri maupun swasta. Kuota 5 persen per sekolah untuk program mitra warga tidak mampu menanggung siswa tidak mampu yang jumlahnya masih banyak.

"Prinsipnya, tidak boleh siswa yang tidak sekolah. Kuota 5 persen itu masih kurang," kata Baktiono.

Ia menyadari, para siswa yang tidak mampu tidak bisa diserahkan kepada sekolah maupun guru. Karena itu, ia meminta wali kota untuk menggandeng perusahaan-perusahaan melalui program corporate social responsibility guna membiayai keperluan sekolah siswa tidak mampu.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Lain
Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Warga menunggu di luar Rumah Sakit Larasati ketika terjadi gempa di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.


Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Pasien dievakuasi ke luar ruangan ketika terjadi gempa di Rumah Sakit Larasati, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.


Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Booth Honda di GIIAS Surabaya Auto Show 2017. TEMPO/EKO ARI WIBOWO.
Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS