TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 3 September 2014, akan memeriksa 6 saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Baca: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan 6 saksi yang diperiksa dalam kasus adik dari Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah itu, antara lain Pelaksana Subbagian Pengadaan, Gita Selvita Hasti; Kepala Bagian Pengadaan dan Perencanaan, Saifuddin Al Zein; serta Kepala Bagian Pemeliharaan Tarseno.
Saksi lainnya masing-masing Kepala Seksi Penyediaan Sarana dan Prasarana Wilayah Utara, Nuh Suradilaga; Kasubag Penghapusan, Mulyana Effendi; dan Pejabat Pembuat Akta Tanah/notaris, Udin Narsudin. “Mereka dipanggil untuk tersangka TCW,” kata Priharsa, Rabu, 3 September 2014.
Sebelumnya KPK telah menyita puluhan mobil milik suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu. Termasuk dari sejumlah anggota DPRD Banten dan dari artis, seperti Jennifer Dunn dan Catherine Wilson. Mobil-mobil mewah itu, antara lain Bentley, Rolls Royce, Ferrari, dan Lamborghini.
Dalam kasus pencucian uang, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain kasus pencucian uang, Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
Wawan juga sudah divonis 5 tahun penjara terkait dengan kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam pengurusan sengketa pemilukada Kabupaten Lebak.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang