TEMPO.CO, Yogyakarta - Dekan Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Paripurna Sugarda, mengatakan tim advokasi hukum UGM akan mengawal proses kasus pidana yang menjerat Florence Sihombing di Kepolisian Daerah DIY sampai selesai. Mahasiswi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, itu didampingi kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM.
"Ini tanggung jawab kami sebagai kampus tempat Florence belajar," kata Paripurna kepada wartawan pada Selasa sore, 2 September 2014. (Baca juga: Hina Warga Yogya, Florence Ratu SPBU Menyesal)
Namun, Paripurna enggan berkomentar banyak mengenai ancaman pidana enam tahun penjara di Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menjerat Florence. Dia mengakui undang-undang ini mengundang kontroversi karena berpotensi mengancam kebebasan berekspresi. "Tapi, itu wilayah hukum (polisi). Kami hanya berharap semua pihak sepakat kasus ini ditarik dari wilayah pidana," kata dia.
Florence dilaporkan oleh LSM Jatisura dan sejumlah organisasi masyarakat ke Kepolisian Daerah DIY karena mengunggah pernyataan kasar mengenai Kota Yogyakarta di akun Path miliknya pekan kemarin. Polisi kemudian menahannya, tapi menangguhkan penahanan itu pada Senin kemarin setelah ada jaminan dari Fakultas Hukum UGM. (Baca juga: Kasus Flo Berlanjut, Pelapor Tolak Cabut Aduan)
Belakangan, pihak Kepolisian Daerah DIY menyatakan kepada media bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Florence bukan termasuk dalam delik aduan. Polda DIY menganggapnya delik absolut atau tetap berlaku meskipun pengaduan dicabut oleh pelapor.
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Kholiq, menilai pengenaan delik absolut pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menjerat Florence bisa mengesankan polisi bertindak diskriminatif. Pasalnya, Kepolisian tidak melakukan tindakan yang sama terhadap banyak kasus pernyataan sejenis di media sosial. "Kalau melihat asas persamaan di depan hukum, kesannya polisi diskriminatif," kata Kholiq.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita lain:
Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker