Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Jero Wacik Bisa Dilantik, Tapi Tak Bersumpah

image-gnews
Anggota KPU Sigit Pamungkas. TEMPO/Dasril Roszandi
Anggota KPU Sigit Pamungkas. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas, mengatakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bisa dilakukan pergantian apabila sudah berkekuatan hukum tetap. Artinya, kata Sigit, pergantian itu dapat dilakukan jika sudah ada putusan dari pengadilan.

"Namun jika ada kasus seperti ini, sebaiknya partai pengusung anggota Dewan itu yang harus menyerahkan surat pergantian sebelum tanggal pelantikan," kata Sigit saat dihubungi, Selasa malam, 2 September 2014. "Partai pengusung harus lebih aktif." (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penyelidik, penyidik, dan pimpinan lembaganya telah melakukan gelar perkara alias ekspose beberapa perkara dugaan korupsi. Salah satu perkara yang dibahas di forum untuk menguji alat bukti itu adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. (Baca: KPK: Sprindik Jero Wacik Belum Terbit)

Meski sebentar lagi jabatannya sebagai Menteri Energi akan berakhir, namun Jero terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

Sigit menilai jika sebelum pelantikan nanti Jero ditahan oleh KPK, maka dia masih masuk dalam daftar usulan pelantikan oleh Komisi Pemilihan Umum. "Yang membedakan hanyalah, dia tidak bisa mengucapkan sumpah saja karena sedang berada di tahanan," ujar Sigit. (Baca: Mundurnya Karen Tak Ganggu Penyidikan KPK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sigit, jika seperti itu yang terjadi, tetap saja hak Jero sebagai anggota Dewan masih ada. "Jika dia dan partainya tidak minta diganti, maka dia tetap menjadi anggota Dewan tanpa mengucap sumpah pelantikan," kata Sigit.

"Kami tidak bisa langsung mengganti dia jika memang terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka," ujarnya. "Semua tergantung partai."

REZA ADITYA

TERPOPULER
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa

Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB

Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli

Soal Bocoran Kabinet, Ini Kata Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

5 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

6 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

7 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

7 jam lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

9 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

10 jam lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

Tim Kejagung langsung memasuki Gedung Utama Kemendag yang merupakan kantor Menteri Perdagangan dan seluruh pejabat eselon 1.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

10 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Audit Empat Dana Pensiun BUMN, BPKP: Dua Terindikasi Fraud

11 jam lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh foto bersama usai memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Audit Empat Dana Pensiun BUMN, BPKP: Dua Terindikasi Fraud

Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaudit empat dana pensiun yang dikelola Badan Usaha Milik Negara.


Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Bakal Panggil Zulhas?

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Bakal Panggil Zulhas?

Kemendag diduga juga memberikan izin impor gula yang melebihi batas maksimal yang dibutuhkan pemerintah.