Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau Annas Maamun lewat juru bicaranya, Yoserizal Zein, mengaku tidak pernah melecehkan WW, 39 tahun, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Soemardhi Thaher. "Pak Annas mengaku itu fitnah," kata Yoserizal di Pekanbaru, Senin, 1 September 2014.

Anak Soemardhi Thaher, WW, melaporkan Annas ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap W di rumah pribadi Annas. Menurut Soemardhi, laporan anaknya tertuang dalam berkas Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. (Baca: 3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh

Yose mengklaim ketika isu tersebut berkembang dari mulut ke mulut sejak beberapa waktu lalu, Annas justru membuat aturan untuk tamu wanita yang akan berkunjung mesti ditemani orang lain agar tidak menimbulkan fitnah. Kata Yose, motivasi WW melaporkan Annas atas tuduhan asusila patut dipertanyakan.

Sebabnya, pasca-kejadian pada 30 Mei 2014, WW masih kerap berkunjung ke kantor gubernur. "Ada apa sebenarnya, kenapa baru sekarang dilaporkan jika waktu itu memang ada pelecehan," ujarnya. Namun, Annas siap menghadapi proses hukum. Pihaknya belum berpikir melaporkan balik WW ke polisi. "Kita lihat saja perkembangannya." (Baca: Begini Kronologis Dugaan Asusila Gubernur Riau)

Soemardhi membantah bahwa pasca-kejadian pelecehan itu WW masih menjumpai Annas. Namun kata dia, pada malam selepas kejadian, 30 Mei 2014, Annas meminta WW datang ke kediamannya membahas kelanjutan program seminar, namun dalam pertemuan itu WW mengaku hanya untuk membatalkan semua program kegiatan seminar yang sudah disetujui tersebut. "Selepas pertemuan malam itu, tidak ada lagi anak saya bolak-balik menemui Annas Maamun. Itu pun bertemu hanya untuk membatalkan kegiatan," ujar Soemardhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pun juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan Gubernur Annas Maamun terancam 12 tahun penjara jika terbukti melakukan tindak asusila. Annas bisa dijerat Pasal 284 atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan dan perkosaan.

Ronny menegaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri berencana memanggil Annas sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Namun Ronny belum dapat memastikan tanggal pemanggilan pria berusia 74 tahun itu. "Terlapor biasanya kami panggil terakhir," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa, 2 September 2014.

RIYAN NOFITRA

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual