TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya yang juga juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, mengatakan akan membicarakan pembagian posisi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Tantowi, Koalisi Merah Putih pasti akan menguasai paket pimpinan Dewan karena menjadi mayoritas di kursi parlemen.
"Pastinya, Golkar akan menjadi Ketua DPR," ujar Tantowi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 2 September 2014. Terkait dengan komposisi, tutur Tantowi, segalanya bisa mungkin, termasuk posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang ditempati Partai Demokrat. Sedangkan partai lain, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, mengisi posisi Wakil Ketua DPR. (Baca: Diundang SBY, Prabowo Tak Datang)
Tantowi mengatakan saat ini pembahasan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD masih dalam tahap pembahasan tata tertib DPR. Setelah itu, Koalisi Merah Putih mendorong pimpinan DPR agar dipilih lewat paket dengan cara aklamasi atau voting. Setelah itu, paket pimpinan DPR akan ditentukan personalnya.
"Demokrat otomatis mendapatkan dukungan dari Koalisi Merah Putih untuk posisi tertentu di parlemen," ujar Tantowi. Dia menuturkan Demokrat tetap bagian dari Koalisi Merah Putih, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah bertemu dengan Joko Widodo sebagai presiden terpilih. Dia yakin SBY tetap mendukung Koalisi Merah Putih. (Baca: PDIP Tidak Punya Waktu Rangkul Koalisi Merah Putih)
Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eriko Sotarduga menilai paket pimpinan DPR hendaknya menunggu keputusan uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi. Dia optimistis permintaan uji materi akan diterima. Jika tidak, kata Eriko, sudah ada langkah lain untuk antisipasi. Namun dia menolak membeberkan strategi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus Tata Tertib sejak Rabu, 27 Agustus 2014. Panitia tersebut akan membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 atau lebih populer dengan nama UU MD3 yang telah disahkan pada 8 Juli 2014.
Pansus Tata Tertib terdiri atas 30 anggota parlemen. Ini termasuk empat pimpinan Pansus yang telah ditetapkan. Pimpinan Pansus didominasi anggota partai Koalisi Merah Putih. Benny K. Harman dari Partai Demokrat dipilih sebagai Ketua Pansus. Aziz Syamsuddin dari Golkar, Fahri Hamzah asal PKS, dan Toto Daryanto dari PAN ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus.
SUNDARI
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan