Satriono yang memeriksa Sri saat itu merekomendasikan pemeriksaan lanjutan fisik pemohon pada usia 15 tahun. Pertimbangannya, pada usia itu, pemohon sudah mulai mengalami masa pubertas.
Empat tahun berlalu, pemeriksaan kembali dilakukan Satriono dan hasilnya makin menguatkan status pemohon sebagai laki-laki. Dia menemukan peningkatan hormon testosteron pada tubuh Sri. Penelitian juga dilakukan pada jumlah kromosom. Terdapat 23 kromosom, dan hanya ada 1 (satu) yang berjenis XY. Ini menunjukkan jenis kelamin laki-laki.
Yang semakin menguatkan temuan itu adalah buah dada Sri ternyata tidak tumbuh, tidak mengalami menstruasi, dan terjadi perubahan suara yang cenderung mengarah pada suara laki-laki. Satriono juga menemukan tumbuhnya kemaluan laki-laki sepanjang 6 sentimeter pada tubuh Sri.
Sri merupakan warga Jalan Makkiobaji, Makassar. Dia tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, jurusan Ilmu Keperawatan. Sri bersyukur dengan keputusan tersebut. Ibunya yang mendengar putusan itu juga terharu dan menitikkan air mata. "Setelah salinan putusan keluar, saya akan kembali ajukan permohonan penggantian nama," kata dia.
AKBAR HADI
Terpopuler
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Butet Kartaredjasa: Mbok Florence Dibebaskan
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati