TEMPO.CO, Palembang - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan menolak rencana Gubernur Alex Noerdin melego belasan aset milik daerah. Penjualan aset dilakukan dengan alasan swastanisasi, karena banyaknya aset seperti ratusan hektare tanah dan bangunan yang tidak terurus. (Baca: Soal Bintang Jasa Farouk-Nurdin, Ini Kata Istana)
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencurigai penjualan aset daerah dengan pola build, operate, and transfer (BOT) itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Juru bicara Fraksi PDIP, Darmadi Djufri, mengatakan penjualan aset daerah dengan pola BOT bukan merupakan satu-satunya alternatif untuk memaksimalkan pembangunan di Sumatera Selatan. (Baca: Alex Noerdin Akui Kerahkan Siswa Nonton SEA Games)
Sistem BOT diyakini hanya menguntungkan pihak swasta. “Sudah banyak aset daerah yang di BOT-kan, tetapi hasilnya minim. Padahal aset itu kini sudah berubah menjadi mal dan hotel,” ujar Darmadi, Jumat, 29 Agustus 2014.
Darmadi mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar belajar dari pengalaman pembangunan fasilitas Sea Games 2011. Ketika itu, Alex juga memakai sistem BOT. Meski sempat ditentang, pembangunan itu tetap dilakukan.
Pengalaman sebelum kepemimpinan Alex, tutur Darmadi, juga layak dipertimbangkan. “Dulu dijanjikan lahan di atas under mall bisa untuk area publik. Tapi sekarang jadi area parkir dengan bayaran termahal di Palembang,” ujar Darmadi.
Anggota Fraksi PPP, Rizal Kenedy, mengatakan perlu mengkaji kembali pola BOT itu. Sebab, dikhawatirkan nilai aset justru semakin turun setelah masa BOT berakhir. “Jangan sampai setelah 30 tahun kita hanya dapat rongsokannya,” katanya.
Karena itu, kalangan anggota DPRD Sumatera Selatan meminta diikutsertakan dalam proses negosiasi dengan pihak ketiga terkait dengan pola BOT aset daerah. Sebab, DPRD perlu mengetahui berapa besar hasil yang bisa digunakan untuk kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, Alex menuturkan pihaknya tengah mengincar dana segar hingga Rp 1,2 triliun untuk membangun fasilitas pendukung ajang Asian Games di Jakabaring. Alex enggan menggunakan dana dari APBD ataupun APBN dengan alasan akan mengganggu program peningkatan kesejateraan rakyat.
Sebagai solusi, Alex meminta swasta membangun fasilitas untuk ajang Asian Games. Kepada perusahaan yang bersedia mengerjakannya, akan diberikan hak pengelolaan sejumlah aset milik daerah dengan pola BOT. “Maksimal 30 tahun, kemudian menjadi milik kita. Jadi, tidak hilang,” ujarnya.
Aset yang dinilai Alex layak dilego meliputi tanah dan bangunan bekas pabrik ban Intirub, kantor KONI, lahan sisa bangunan RS Ernaldi Bahar, kompleks asrama haji, dan Pasar Cinde.
Alex optimistis rencananya berhasil jika didukung penuh oleh pihak legislatif. Apalagi aset-aset yang akan dilego berada di tempat strategis. “Gampang menawarkanya.”
PARLIZA HENDRAWAN
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia