Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Wanandi Pertanyakan Aturan Antidiskriminasi

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi saat konfrensi press setelah mengadakan diskusi dengan tema
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi saat konfrensi press setelah mengadakan diskusi dengan tema "Indonesia tumbuh dalam lingkungan global yang lebih rentan" di gedung BKPM, Jakarta, (12/7). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan undang-undang yang melarang diskriminasi di tempat kerja harus lebih diperjelas lagi.

"Itu diskriminasi apa? Jenis kelamin atau apa? Tidak jelas itu," kata dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 27 Agustus 2014.

Menurut dia, selama ini tidak ada diskriminasi di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sistem penilaian maupun gaji ataupun kenaikan jabatan yang diperoleh karyawan perusahaan sudah didasarkan pada kualifikasi mereka.

"Kalau bagus ya kita beri sesuai dengan kualitasnya," katanya.

Dia juga mengritik keputusan perundang-undangan pemerintah yang mengadaptasi peraturan luar negeri. Menurut dia, kondisi sosial di luar negeri dan Indonesia berbeda sehingga sulit apabila ingin disamakan.

"Harus mengerti dulu, dong, bagaimana kondisi di Indonesia. Tidak bisa sembarangan saja diimplementasikan aturan dari luar," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, perusahaan di Indonesia juga jarang yang menandatangani perjanjian kerja baru dengan aturan antidiskriminasi di dalamnya karena tidak diwajibkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sofjan dan rekan-rekannya mengaku mengetahui adanya Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi selama ini tidak diwajibkan. Kalaupun harus diwajibkan, dia berharap akan ada kejelasan makna diskriminasi dalam peraturan tersebut.

"Jangan sembarangan sebut saja. Apa itu diskriminasi? Kalau tidak mengerti soal dunia kerja ya jangan bikin aturan-aturan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebut di Indonesia hanya 6 persen dari sekitar 12 ribu perusahaan di Indonesia yang menandatangani PKB dengan perjanjian antidiskriminasi di dalamnya. Ia berencana untuk menambah 200 perusahaan yang menandatangani PKB tersebut setiap tahun ke depannya.

URSULA FLORENE SONIA

Berita Terpopuler

Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

6 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

11 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

44 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.


UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

49 hari lalu

Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. UGM
UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

53 hari lalu

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

55 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.


Debat Capres Terakhir soal Ketenagakerjaan, Anies Janjikan Lapangan Kerja Berkualitas

59 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Terakhir soal Ketenagakerjaan, Anies Janjikan Lapangan Kerja Berkualitas

Pada debat capres terakhir dengan tema ketenagakerjaan di akhir pekan ini, Anies Baswedan telah menyiapkan sejumlah visi-misinya. Apa saja?


Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

59 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

Dalam dokumen visi misinya yang berjudul Menuju Indonesia Unggul, Ganjar dan Mahfud MD menjanjikan penciptaan 17 juta lapangan kerja baru.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu