TEMPO.CO, Jakarta - Deputi tim transisi pemerintahan Joko Widdodo-Jusuf Kalla, Akbar Faizal, mengatakan sejumlah instrumen pemerintahan akan diubah bersamaan dengan proses nomenklatur nama kabinet yang saat ini masih dalam pengkajian.
Menurut Akbar, ada beberapa posisi di kementerian yang ditarik menjadi lembaga kepresidenan. "Seperti inspektorat yang ada di semua kementerian akan ditarik menjadi lembaga kepresidenan," kata Akbar ketika ditemui di kantor tim transisi, Rabu, 27 Agustus 2014.
Menurut Akbar, selama ini fungsi inspektur jenderal yang ada di setiap kementerian tidak bisa maksimal karena poisisinya berada di bawah menteri. "Kalau melekat menjadi lembaga kepresidenan akan lebih maksimal," ujarnya.
Akbar mengatakan perubahan posisi inpektur jenderal kementerian menjadi lembaga kepresidenan diharapkan mampu meminimalkan korupsi dan mendongkrak kinerja aparatur negara.
Ihwal aparatur, kata Akbar, tim transisi sedang mempertimbangkan penghapusan jabatan eselon III. Selama ini proyek dan program pemerintah ditangani oleh pejabat setingkat itu. "Penghapusan itu agar tak ada bagi-bagi jabatan eselon dan mencegah kolusi," ucapnya.
Deputi tim transisi lainnya, Andi Widjajanto, mengatakan inspektorat yang ditarik menjadi lembaga kepresidenan bidang pengawasan terbagi menjadi tiga tugas pengawasan. Tiga hal yang menjadi obyek pengawasan yakni kinerja aparatur negara, audit keuangan, dan program pembangunan.
SUNDARI
Terpopuler:
Ahok Ragu Bisa Cocok dengan Risma
Ini Sebab Ahok Suka Djarot Syaiful Hidayat
Ahok Akui Terjepit Antara Jokowi dan Prabowo
Ini 8 Anggota ISIS yang Mirip Pemenggal Jurnalis AS
Dua Partai Merah Putih Diprediksi Gabung Jokowi-JK