TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang kini masih aktif menyatakan tidak akan punya cukup waktu untuk membuat Pansus Pilpres. "Kami hanya punya waktu 26 hari kerja," kata Nurul Arifin, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Senin, 25 Agustus 2014.
Nurul mengatakan komisinya tengah menggodok tiga undang-undang sehingga tidak akan mungkin sempat mengurus Pansus Pilpres. "Kalaupun Pansus ingin dilanjutkan, anggota DPR yang sekarang tidak akan mungkin bisa," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan DPR juga tidak memiliki waktu untuk membentuk Pansus Pilpres. "Tidak ada urgensinya," kata Arif kepada Tempo di gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Demonstrasi Pro Prabowo Bikin DKI Rugi Rp 200 Juta)
Arif menjelaskan pembentukan Pansus Pilpres membutuhkan proses yang panjang. Selain itu, kewenangan untuk membentuk Pansus tidak berada di tangan Komisi II, melainkan Badan Musyawarah DPR. Jika pun disetujui, Pansus akan memilih pimpinan, menyusun jadwal, dan sebagainya.
Beberapa politikus partai pengusung Prabowo-Hatta, seperti Agun Gunanjar Sudarsa, mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus untuk menyelidiki dan mengusut kecurangan yang terjadi selama pilpres. (Baca: Kubu Prabowo Laporkan Kerusuhan Depan MK ke Polisi)
Menurut Nurul, kalaupun tetap ingin melanjutkan terbentuknya Pansus Pilpres, hal tersebut hanya dapat dilakukan pada keanggotaan DPR periode mendatang. "Lagi pula putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan mengikat, jadi tidak mungkin digugat lagi," ujarnya.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun Jika Gabung ke Jokowi
Soal Ketua DPR, Koalisi Merah Putih Siapkan Nama