TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meragukan pernyataan Wakil Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, bahwa seusai pelantikan presiden terpilih, Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia, khususnya membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Koordinator Kontras Harry Azhar meragukan pernyataan Andi lantaran pekan lalu mengaku sudah bertemu Kontras soal pengangkatan A.M. Hendropriyono sebagai anggota Tim Transisi. "Kami mau pernyataan langsung dari Jokowi," ujar Harry ketika dihubungi, Sabtu, 23 Agustus 2014. Dia juga masih meragukan keseriusan Jokowi dalam pembentukan pengadilan HAM ad hoc karena baru sebatas pernyataan Andi.
Harry mensinyalir ada ketidakseriusan dari tim Jokowi soal pengusutan korban ketidakadilan hak asasi manusia. Dia mencontohkan dari hal sepele, seperti undangan untuk pertemuan yang selalu berubah dan tak ada surat resminya. Awalnya dia dihubungi Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti untuk menggelar pertemuan soal tindak lanjut pembentukan pengadilan HAM bersama tim Andi, Murobi, pada Selasa, 26 Agustus. Lalu diundur pada Jumat, 29 Agustus. Kemudian diubah lagi pada Senin, 1 September 2014.
"Saya minta undangan resmi. Kalau tidak ada undangan, saya tidak mau. Ini menunjukkan belum ada iktikad baik," kata Harry.
Terkait dengan perppu pembentukan pengadilan HAM, Harry bersama komisi hak asasi manusia lainnya sudah membuat draf-nya dan sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto pada 2009. Karena itu, ujar Harry, bila Jokowi punya iktikad baik, tinggal minta draf tersebut ke SBY. "Kalau konkret, minta ke SBY, jangan minta ke kami," ujarnya.
Ketika sudah membentuk pengadilan, Harry juga meminta agar Jokowi mendorong kejaksaan mengadili beberapa jenderal yang diduga terlibat. Di antaranya anggota Dewan Penasihat Tim Transisi Jokowi yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Nasional, A.M. Hendropriyono; anggota koalisi partai pendukung Jokowi, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal (Purnawirawan) Wiranto; dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kurikulum 2013 Cetak Calon Psikopat
Kenapa Jokowi Minta Paspampres Tak Kaku?
Jokowi Disarankan 'Pegang' SBY ketimbang Ical
Seusai Putusan MK, Prabowo Curhat di Facebook
Prabowo Terus Menggugat, Siapa Paling Diuntungkan?