TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menilai gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Pengadilan Tata Usaha Negara lebih banyak berdampak negatif. Menurut dia, masyarakat bisa menilai Prabowo-Hatta tak legawa terhadap hasil pemilu presiden. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
"Masyarakat jenuh dengan sengketa pemilu yang tak kunjung usai," kata Hanta saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Refly Kritik Gugatan Prabowo-Hatta ke PTUN)
Efeknya, tutur Hanta, popularitas Prabowo-Hatta kian menurun. Padahal masyarakat bisa saja tetap mendukung Prabowo-Hatta jika keduanya mengakui kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masyarakat pun bisa mendapat pelajaran demokrasi seandainya Prabowo-Hatta menerima hasil pemilu presiden. (Baca: Koalisi Merah Putih Akui Keputusan MK)
Prabowo-Hatta berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tak puas atas hasil pemilu presiden. Tim hukum Prabowo-Hatta juga berencana menggugat ke kepolisian dan Mahkamah Agung. Adapun Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014, memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta. Keputusan Mahkamah Konstitusi itu memperkuat hasil pemilu presiden yang memenangkan Jokowi-JK. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Namun Hanta menilai kengototan Prabowo-Hatta juga bisa berdampak positif. Terutama bagi partai pendukung Koalisi Merah Putih. Kengototan itu bisa dianggap sebagai keutuhan Koalisi Merah Putih.
ANDI RUSLI
Terpopuler
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna
Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet