Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri Ny Ani Yudhoyono berfoto bersama sejumlah pejabat dan anggota parlemen seusai menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA FOTO
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri Ny Ani Yudhoyono berfoto bersama sejumlah pejabat dan anggota parlemen seusai menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Hanif Dhakiri menyarankan agar semua pihak melakukan rekonsiliasi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa pemiilihan presiden, kemarin. Menurut dia, perlu ada komunikasi untuk mencairkan ketegangan selama proses pemilihan presiden lalu.

"Komunikasi dan dialog demokrasi perlu diintensifkan," kata dia dalam siaran persnya, Kamis, 21 Agustus 2014, malam. (Baca: PDIP Belum Sepakati Larangan Ketum Jadi Menteri)

Dalam rangka rekonsiliasi itu, PKB mengusulkan seluruh kekuatan politik di DPR berbagi kekuasaan. Kursi pimpinan DPR dan MPR didistribusikan habis untuk semua partai yang berhasil lolos di Senayan.

Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu, menurut dia, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR, yakni 10. "Jadi pas! Partai-partai yang menang maupun yang kalah di pilpres bisa dapat semua," ujarnya.

Hanif menilai pembagian ini baik untuk mengawali rekonsiliasi politik setelah pilpres. Menurut dia, Indonesia tak bisa diurus oleh satu-dua kelompok saja. "Republik ini milik kita semua," katanya. (Baca: Wiranto Sebut Kriteria Calon Menteri Jokowi-Kalla)

Hanif juga berpendapat setelah MK memutuskan sengketa tersebut, maka proses politik maupun hukum terkait pilpres sudah harus dinyatakan cukup. Tak perlu lagi membuang-buang energi untuk mempersoalkan hal yang sudah selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagai bangsa, kita harus segera move on, bergerak maju untuk wujudkan Indonesia baru yang lebih baik, Indonesia hebat lahir dan batin," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:

Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

12 menit lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

3 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

18 jam lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

20 jam lalu

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul dalam foto bersama usai mengikuti Seminar Nasional (Semnas) di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Hira/nr
Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi 'produsen' dari data itu sendiri.


Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan enam direktur utama dari enam subholding di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Oji/nr
Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi


Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

21 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

Komisi III DPR RI bantah kritikan bahwa komisinya tidak sensitif soal konflik Rempang. Pemanggilan para pihak yang berkonflik di Rempang akan dijawalkan segera.


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

2 hari lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

2 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

2 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.