Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Pengawasan Ebola Belum Diterima Imigrasi  

image-gnews
Pengumuman didepan restoran JR pub yang melarang warga Afrika masuk terkait ebola di Seoul, Korea Selatan. twitter.com
Pengumuman didepan restoran JR pub yang melarang warga Afrika masuk terkait ebola di Seoul, Korea Selatan. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Dokumen Perjalanan Visa dan Fasilitas Keimigrasian Maryoto Dir Dolkan mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan perihal pengawasan terhadap pendatang asing. "Khususnya yang dari Afrika," ujar Maryoto saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Cegah Ebola, Kenya Tutup Perbatasan)

Menurut Maryoto, surat resmi sangat dibutuhkan untuk sosialisasi kepada petugas Imigrasi di lapangan. "Untuk koordinasi juga," katanya.

Selain itu, menurut Maryoto, Imigrasi sebenarnya sudah mempunyai forum komunikasi orang asing dengan beberapa instansi pemerintahan, salah satunya Kementerian Kesehatan. "Forum untuk membicarakan kalau ada masalah terkait dengan pendatang asing," tuturnya "Sampai saat ini, forum juga belum ada," kata Maryoto. (Baca: Takut Ebola Restoran Korea Tolak Tamu Afrika)

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan internasional atas penyebaran virus ebola di Afrika bagian barat. Tiga negara menjadi perhatian utama yang sudah terjangkit ebola, yaitu Liberia, Sierra Leone, dan Guinea. Pekan lalu, WHO mengumumkan Nigeria menjadi negara keempat yang terkena wabah mematikan ini. (Baca: WHO: Korban Tewas Virus Ebola Tembus 1.000 Orang)

Sejauh ini, kata Maryoto, pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi terhadap pendatang masih seperti biasa. "Kalau ada yang sakit, kami bawa ke tim medis," ujarnya. Namun sejauh ini belum ditemukan pendatang yang sakit. "Semua sehat," katanya. "Lagian jumlah pendatang dari Afrika juga sedikit." (Baca: Bandara Soekarno-Hatta Waspadai Ebola)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Maryoto, apabila surat resmi sudah ada, peningkatan pengawasan kesehatan akan langsung dilakukan. "Sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan mengenai pengawasan kesehatan," ujarnya. Imigrasi, tutur dia, tetap akan mengawasi pendatang asing. "Karena ini menyangkut wabah ebola." (Baca: Cegah Ebola, Kemenag Fokus Kesehatan Jemaah Haji)

ODELIA SINAGA

Berita Terpopuler:
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Para Koruptor Pesta Remisi 
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.


Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.


Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.


Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.


Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Loket Visa On Arrival Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.Tempo/Nurdiansah
Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.


Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Ilustrasi cekal
Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu


Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

12 September 2022

Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19./Sumber Dirjen Imigrasi
Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keimigrasian.