Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) dan Ketua DPD Irman Gusman (kedua kiri), berjalan menuju ruangan saat menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA FOTO
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) dan Ketua DPD Irman Gusman (kedua kiri), berjalan menuju ruangan saat menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie pingsan saat menunggu pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. Marzuki sempat ditandu dari ruang Rapat Paripurna I dan dibawa ke ambulans. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, tapi kemudian dipindahkan ke ruang ICU RSPAD.

"Saya yang menggantikan karena Pak Marzuki sedang kurang sehat," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sebelum membacakan pidato yang seharusnya disampaikan Marzuki selaku Ketua DPR, Jumat, 15 Agustus 2014. Dia meminta peserta rapat mendoakan Marzuki supaya cepat sembuh. (Baca: Pidato Kenegaraan, Jokowi Datang Lebih Pagi)

Belum jelas apa penyebab Marzuki pingsan. Marzuki sudah mengikuti acara di DPR sejak pembacaan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 09.00 WIB. Marzuki juga sempat mengantarkan Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono ke dalam ruang sidang. (Baca: Pimpinan MPR Ingin Hidupkan Kembali GBHN)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato nota keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI. Rapat ini sekaligus membuka masa persidangan lembaga legislatif setelah reses.

SUNDARI

Berita Terkait
Pidato SBY Hanya Disaksikan 15 Anggota DPRD
PDIP Belum Sepakati Larangan Ketum Jadi Menteri 
Kontras Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Jokowi
Alasan Jokowi Pilih 4 Penasihat Tim Transisi  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan





 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

4 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.


Sufmi Dasco akan Pimpin Rapat Pengesahan RUU Pilkada

23 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tiba di Gedung Nusantara II untuk memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Sufmi Dasco akan Pimpin Rapat Pengesahan RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akan memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada.


Poin-poin Pernyataan Jokowi Soal APBN 2025 Dalam Pidato di Sidang Paripurna DPR

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin-poin Pernyataan Jokowi Soal APBN 2025 Dalam Pidato di Sidang Paripurna DPR

Jokowi menyampaikan pidato soal APBN 2025 dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025. Berikut poin-poin pernyataannya.


Hanya Sedikit Anggota DPR Hadir Sidang Paripurna

9 Juli 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.  Tempo/Eka Yudha Saputra
Hanya Sedikit Anggota DPR Hadir Sidang Paripurna

Hanya 132 dari total 575 anggota DPR yang menghadiri sidang paripurna hari ini. Anggota Dewan yang izin jauh lebiih banyak dari legislator yang hadir


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini: Bahas Pansus Haji hingga RUU Kabupaten/Kota

9 Juli 2024

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini: Bahas Pansus Haji hingga RUU Kabupaten/Kota

DPR menggelar sidang paripurna hari ini untuk membahas sejumlah agend.


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

14 Mei 2024

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

14 Mei 2024

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

29 Maret 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

28 Maret 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

28 Maret 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.