TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Indonesia, Joko Widodo, menilai wajar jika ada resistensi dari publik mengenai pemilihan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Hendropriyono sebagai dewan penasihat tim transisi. "Tidak apa-apa, itu biasa dalam sebuah keputusan," kata Jokowi yang kini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Beredar Petisi Tolak Hendropriyono di Tim Transisi)
Menurut dia, masyarakat jangan berasumsi bahwa Hendropriyono memang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Itu, kan, baru diduga, diduga, jangan langsung menyalahkan. Kita juga, kan, belum tahu yang benar seperti apa," kata Jokowi. (Baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Hendropriyono)
Jokowi mengatakan fokus dirinya beserta tim transisi, termasuk Hendropriyono, saat ini adalah menyiapkan rencana kerja dan program. Mengenai kemungkinan memproses kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Hendropriyono, ia menilai hal itu merupakan wilayah hukum. "Itu urusan lainnya, itu wilayah hukum. Sekarang kita mengurusi program kerja dulu," kata Jokowi.
Jokowi saat ini telah memilih empat penasihat tim transisi, yaitu Letjen (Purnawirawan) Hendropriyono, Jenderal (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, KH Hasyim Muzadi, dan Syafii Ma'arif.
Dewan Penasihat berfungsi memberikan saran bagi tim transisi yang terdiri dari Rini Soemarno selaku ketua tim transisi, Andi Widjajanto sebagai wakil ketua, serta Hasto Kristiyanto, Akbar Faizal, dan Anies Baswedan sebagai deputi.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah
Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas
Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji
Philip Morris Akan Gugat Inggris