Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah-Kisah Asmara dan Mutilasi

image-gnews
Mutilasi (ilustrasi)
Mutilasi (ilustrasi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Riau digemparkan peristiwa pembunuhan dan mutilasi bocah yang terjadi di tiga kabupaten. Sejauh ini sebanyak tujuh kerangka korban telah ditemukan. Semua kasus tersebut merupakan perbuatan tersangka yang sama. Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni Muhamad Delvi beserta istrinya, Dita Desmala Sari, serta dua temannya, Supiyan dan Diki Pranata.

Motif para tersangka melakukan pembantaian terhadap bocah-bocah itu terkait dengan obsesi seksual menyimpang. Sebab, sebelum membunuh, pelaku terlebih dulu menyodomi korbannya. Polisi juga masih mendalami motif lainnya. (Baca: Mutilasi Terjadi di Tiga Kabupaten di Riau dan Pasutri di Riau Mutilasi Bocah demi Kepuasan Seksual)

Berikut adalah beberapa kasus mutilasi yang juga berhubungan dengan motif asmara:

29 Oktober 2008
Pelaku : Sri Rumiyati, 48, suami korban
Lokasi : Di dalam bus Mayasari Bhakti P64 jurusan Kalideres-Pulo Gadung
Modus : Potongan korban mutilasi laki-laki dewasa tanpa kepala ditemukan sudah bersih dari darah. Sri Rumiyati membagi menjadi 14 potongan yang disebar di Kali Baru, di Gandaria, di Pasar Rebo, dan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku awalnya memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram karena cemburu sang suami nikah siri.
Hukuman : Divonis 15 tahun (13/7/2009)

Oktober 2010
Pelaku : Muryani, 53
Lokasi : Jln. Anggrek, Kelurahan Susukan, Ciracas
Modus : Pelaku memukul korban yang sedang tidur dengan tabung gas tiga kilogram. Kemudian ia memotong-motong bagian tubuh suaminya dan memasukkan ke dalam tas kresek. Potongan tubuh suaminya dibuang di pembuangan sampah Kali Baru di kawasan Kramatjati, Cililitan, Ciracas dan Cibubur. Muryani yang menjadi istri kedua dari lima istri suaminya nekat membunuh setelah tahu sang suami hendak menikah lagi. (Baca: Ungkap Mutilasi Ciracas, 18 Orang Raih Penghargaan)
Hukuman : Divonis 15 tahun (11/5/2011)

24 Nopember 2011
Pelaku : Siti Mujanah
Lokasi : Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Jombang
Modus : Ketika suaminya tidur sambil menggunakan palu Mujanah memukul kepala hingga sekarat. Ia kemudian memotong menjadi tubuh korban manjadi delapan bagian dan dikubur di areal persawahan dekat rumahnya. Kemaluan suaminya tidak ikut dikubur tetapi dibakar. Ia melakukan tindakan itu karena suamnya selingkuh dengan tetangganya.  
Hukuman : Divonis 8 tahun (22/6/2012)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5 Maret 2013
Pelaku : Benget Situmorang alias Impus, 36, dibantu selingkuhannya, Tini, 39.
Lokasi : Lebih dari empat titik potongan tubuh ditemukan di jalan tol arah Cikampek, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Motif : Impus tega memutilasi Darna Sri Astuti, istrinya, karena cemburu dengan sang istri. Padahal, Impus berselingkuh dengan seorang perempuan yang bekerja di warung milik istrinya. Benget meninggal karena TBC pada hari sidang vonis yang semestinya berlangsung Senin, 30 September 2013. Sedangkan Tini divonis 14 tahun penjara. (Baca: Polisi Pastikan Impus sebagai Otak Mutilasi)

EVAN | PDAT | Sumber Diolah Tempo

Berita Lainnya:
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
Dua Bulan Diculik ISIS, Bocah Ini Berhasil Kabur
Ini Jawaban Jokowi soal Tudingan Terhadap Rini
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

9 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

28 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi


Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI dan UMY Sama-sama Ingin Pelaku Dihukum Mati

6 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI dan UMY Sama-sama Ingin Pelaku Dihukum Mati

Meski melihat adanya raut penyesalan dan permintaan maaf, keluarga korban pembunuhan mahasiswa UI ingin pelaku dihukum mati.