Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantong-kantong Warga Asing di Kabupaten Tangerang  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COTangerang - Tim operasi orang asing (Sipora) yang terdiri atas Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Kantor Imigrasi Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Tangerang akan menyasar titik-titik yang diperkirakan menjadi tempat bekerja dan tempat tinggal warga negara asing. Operasi warga negara asing ini dilakukan dalam rangka menertibkan dokumen keimigrasian dan izin tinggal warga asing tersebut.

"Razia dilakukan dengan mendatangi perusahaan dan wilayah yang selama ini menjadi kantong-kantong warga asing," kata Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Asep Yusuf kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014. (Baca:Tak Efektif, Tangerang Evaluasi Operasi Yustisi)

Asep menjelaskan warga negara asing banyak yang bekerja di pusat-pusat industri, seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa dan Balaraja." Mereka bekerja di perusahaan dan tinggal di mes- mes perusahaan," katanya. Selain itu, banyak juga warga negara asing yang tinggal di kompleks perumahan, seperti di kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Curug, Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, dan Pagedangan.

Warga asing yang bekerja dan menetap di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 2.500 orang yang didominasi oleh warga Korea Selatan, Cina dan Amerika. Menurut Yusuf, sebelum operasi Sipora dilakukan, Dinas Kependudukan akan memanggil semua perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan warga asing untuk memastikan apakah ada warga asing yang sudah melampaui masa izin tinggalnya." Data juga bisa kami dapatkan dari agen agen penyalur kerja," katanya.

Terkait warga negara asing, sejak awal tahun lalu Kabupaten Tangerang telah resmi memungut retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Menurut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, retribusi orang asing ini sebagai potensi pendapatan asli daerah Kabupaten Tangerang yang harus dioptimalkan. (Baca:Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Warga Asing)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pungutan retribusi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang penerimaan negara bukan pajak yang semula dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja yang sejak awal 2013 lalu dilimpahkan ke daerah. Pelimpahan ke daerah juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perpanjangan IMTA.

Sebagai implementasi aturan itu, Kabupaten Tangerang telah menyiapkan peraturan daerah. Adapun besaran pungutan yang akan diambil dari tiap warga asing, yaitu 100 dolar per bulan atau 1.200 dolar setiap tahun. Pungutan retribusi itu dari setiap surat perpanjangan IMTA yang diurus oleh warga asing. IMTA adalah izin bekerja bagi warga asing di Indonesia yang diperpanjang setiap bulan oleh perusahan yang mempekerjakan orang asing tersebut.

JONIANSYAH

Baca juga:
Timor Leste-Indonesia Gelar Lomba Lari Perdamaian
Jokowi Jadi Presiden: Nanti Ada E-Blusukan
PU Sediakan Rusun untuk Pegawainya di Rempoa
Ini Metamorfosa Kepribadian Marshanda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.


Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.


Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.


53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

2 Agustus 2019

Sebanyak 53 warga asing berserta puluhan laptop dan ponsel yang terjaring razia pengawasan orang asing Imigrasi Soekarno-Hatta yang diduga pelaku cyber crime, Jum'at 2 Agustus 2019. TEMPO/Joniansyah Hardjono
53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan itu.


Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Petugas memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Senin 28 Januari 2019. Data dari Dinas Kesehatan setempat menyatakan penderita DBD terus meningkat yang mengakibatkan dua belas orang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).