TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengganggarkan dana sebesar Rp 150 juta untuk operasi orang asing (sipora) yang akan digelar antara akhir Agustus dan awal September mendatang. Dana operasi warga negara asing ini justru diprioritaskan ketimbang operasi kependudukan khusus urbanisasi yang membanjiri wilayah Tangerang seusai Lebaran. Untuk pertama kalinya, Kabupaten Tangerang tidak menggelar operasi kependudukan (yustisi) seusai Lebaran.
"Tahun ini operasi yustisi tidak ada, tapi operasi sipora diadakan," kata Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Asep Yusuf, Jumat, 8 Agustus 2014. Alasannya, kata Asep, selain tidak mendapat anggaran, operasi kependudukan untuk menjaring pendatang baru itu dinilai kurang efektif. Padahal, biasanya, setiap tahun dianggarkan dana sebesar Rp 150 juta untuk operasi menjaring pendatang baru.(Baca:Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Warga Asing)
"Efektifitasnya minim, hasil yang didapat kadang tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan," katanya. Asep mencontohkan, anggaran ratusan juta lebih banyak tersedot untuk akomodasi dan honor petugas yang terdiri atas petugas kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, jaksa, bahkan hakim. "Semua yang bekerja diberi honor," katanya. Sedangkan jumlah warga yang terjaring operasi yustisi sangat sedikit.
Untuk itu, kata Asep, pihaknya sedang mengevaluasi apakah selanjutnya operasi yustisi perlu diadakan atau tidak. Karena tidak ada operasi yustisi, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya memberi imbauan agar para pendatang memiliki kemampuan dan tujuan yang jelas.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan Catatan Sipil, arus urbanisasi di Kabupaten Tangerang setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2014, arus urbanisasi meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 1.750 pendatang. Tahun sebelumnya, jumlah pendatang mengalami peningkatan 5-7 persen dari pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai 2,9 juta jiwa.
Adapun jumlah warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Tangerang mengalami fluktuasi. Tahun 2011, Dinas Kependudukan mengeluarkan surat keterangan tempat tinggal (SKTT) kepada 2.502 warga negara asing, 16 KTP, dan 15 KK. Pada 2012, 1.844 SKTT, 14 KTP, dan 13 KK. Tahun 2013, 1.537 SKKT, 34 KTP dan 31 KK.
Pada 2014, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan surat izin tinggal terbatas dan surat keterangan tempat tinggal kepada 2.500 warga asing asal Korea Selatan, Cina, dan Amerika Serikat. "Sekitar 90 persen bekerja di pabrik sebagai manajer perusahaan dan tenaga ahli," kata Asep.
JONIANSYAH
Baca juga:
PWNU Jatim Dukung Pergub Pelarangan ISIS
Ini 23 Prinsip Hubungan Pasutri Tetap Langgeng
Gaya Klasik Elegan Kate Middleton
Ini Metamorfosa Kepribadian Marshanda