TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dan Kantor Imigrasi Tangerang menggelar operasi orang asing (Sipora) usai Lebaran ini untuk penertiban administrasi kependudukan dan pendataan ulang warga asing. "Rencana operasi Sipora akan digelar antara akhir Agustus dan awal September," kata Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Asep Yusuf kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014.
Untuk penertiban orang asing ini, Yusuf mengatakan tim operasi gabungan terdiri dari Dinas Kependudukan, Imigrasi, Satpol PP dan Kepolisian. Tim ini akan menyasar perusahaan yang mempekerjakan orang asing dan sejumlah titik yang menjadi basis tinggalnya warga negara asing.
Menurut Asep, operasi ini lebih menekankan agar warga negara asing yang ada di Kabupaten Tangerang mematuhi administrasi kependudukan, seperti Surat Izin Tinggal Terbatas Paspor, visa, Kartu Keluarga hingga kartu penduduk." Apakah mereka memiliki dokumen tersebut, apakah dokumen yang mereka miliki sudah kedaluwarsa apa belum, dan apa aktivitas mereka sesuai dengan izin yang dikeluarkan," kata Asep.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang pada tahun 2014 telah mengeluarkan surat izin tinggal terbatas dan surat keterangan tempat tinggal kepada 2.500 warga asing dari Korea Selatan, Cina dan Amerika." Sekitar 90 persen bekerja di pabrik sebagai manajer perusahaan dan tenaga ahli," kata Asep.
Selama tiga tahun terakhir ini, jumlah warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Tangerang mengalami pasang-surut. Tahun 2011 Dinas Kependudukan mengeluarkan SKTT kepada 2.502 warga negara asing, 16 KTP dan 15 KK. Pada 2012 sebanyak 1.844 warga asing mendapatkan SKTT, 14 KTP dan 13 KK. Tahun 2013 sebanyak 1.537 warga asing memperoleh SKKT, 34 KTP dan 31 KK.
JONIANSYAH
Baca juga:
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Pangkas Korupsi, ICW Minta Lasro Marbun Tak Mundur
Curhat Lasro Marbun Soal Dinas Pendidikan DKI
Cara ISIS Menyebarkan Ideologinya di Masjid