TEMPO.CO, Jakarta - Andrinof Chaniago, salah satu anggota tim pakar Joko Widodo-Jusuf Kalla, membantah kabar bahwa Jokowi batal diundang pemerintah dalam pembahasan APBN 2015. Dia mengatakan, yang terjadi adalah penundaan saja. "Ditunda sampai keputusan MK keluar," ujar Andrinof kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: PPP Sarankan Jokowi Percepat Pengunduran Diri)
Dia mengatakan ide untuk melibatkan Jokowi dalam pembahasan APBN 2015 datang dari SBY. "Kami diundang oleh SBY, bukan kami yang meminta dilibatkan," ujarnya. Maka, menurut dia, tidak mungkin jika undangan ini dibatalkan sepihak.
Dia mengaku mengerti alasan di balik penundaan pembahasan APBN 2015 ini. Jika pembahasan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, akan timbul polemik baru. Terlebih, SBY berkedudukan sebagai presiden yang harus menjaga netralitas. "Wajar apabila (SBY) memutuskan penundaan sampai MK mengeluarkan putusan," ujar Andrinof. (Baca: KPK Minta Jokowi-JK Tarik Naskah RUU KUHAP-KUHP)
Kemarin, di Istana Negara, Julian Aldrin Pasha selaku juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Presiden membatalkan rencana mengajak presiden terpilih ke acara pelaporan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 di DPR.
Acara itu rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 15 Agustus 2014. Julian mengemukakan alasan pembatalan ini adalah adanya kemungkinan Mahkamah Konstitusi belum mengeluarkan putusan final atas sengketa gugatan pemilihan presiden 2014 pada saat itu.
DINI PRAMITA
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
SHARE: Facebook | Twitter | Whatsapp