Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Satwa Libatkan Sindikat Luar Negeri

image-gnews
Seekor anak Siamang berhasil diamankan oleh petugas saat akan diselundupkan oleh warga negara asing dari Kwait di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (6/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seekor anak Siamang berhasil diamankan oleh petugas saat akan diselundupkan oleh warga negara asing dari Kwait di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (6/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Perdagangan satwa liar secara ilegal marak terjadi di Indonesia. Perdagangan juga melibatkan sindikat di luar negeri. Satwa diselundupkan melalui sejumlah bandar udara internasional. Selama enam bulan terakhir, aparat penegak hukum membongkar 22 kasus perdagangan dan perburuan satwa liar secara ilegal.

"Ribuan satwa dan opsetan disita. Satwa diselundupkan ke Kuwait, Cina, Taiwan, dan Prancis," kata juru kampanye Protection of Forest and Fauna (Profauna) Indonesia, Swasti Prawidya Mukti, dalam siaran pers, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca juga: ProFauna Ungkap Pembantaian Beruang Madu di Berau)

Satwa liar yang diperjualbelikan meliputi orang utan, kukang, lutung Jawa, siamang, trenggiling, penyu hijau, cenderawasih, kakaktua raja, opsetan kulit harimau Sumatera, dan gading gajah. Upaya penyelundupan satwa langka dilindungi itu terungkap di sejumlah daerah di Jakarta, Tangerang, Denpasar, Aceh, Jember, Lampung, dan Palangkaraya.

Diperkirakan kasus penyelundupan satwa secara ilegal jauh lebih besar dibandingkan kasus yang terungkap. Profauna, kata Swasti, mengapresiasi aparat penegak hukum yang mengungkap sindikat penyelundupan satwa langka dan dilindungi. Meski sebagian kasus divonis dengan hukuman ringan oleh pengadilan. (Baca: Polisi Tangkap Pedagang Satwa Online)

Beberapa kasus yang berhasil dibongkar, antara lain penyelundupan 3 ribu ekor kura-kura moncong babi di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari lalu. Kura-kura tersebut diselundupkan dari Jayapura, Papua. Serta penyelundupan 90 ekor satwa yang sama di Palangkaraya untuk dibawa ke Taiwan dan Cina.

Pada 5 Juni 2014, aparat menggagalkan penyelundupan ratusan satwa ke Kuwait melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pelakunya dua orang warga Kuwait. Adapun satwa yang akan diselundupkan adalah seekor orang utan, empat ekor siamang (dua di antaranya mati), tiga ekor owa Jawa, tiga ekor kakaktua raja (1 mati), satu ekor kukang, 97 ekor ular sanca batik (lima di antaranya mati), dan 2 burung cucak hijau. (Baca: Kukang Jawa, Si Malu-malu yang Hampir Punah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aparat juga menggagalkan penyelundupan satwa langka pada 9 Juni 2014 ke Prancis melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu satwa yang hendak diselundupkan ialah sembilan ekor cenderawasih, tujuh burung paruh sabit, dan delapan ekor burung cica Papua.

Pengungkapan penyelundupan dilakukan personel TNI. Pada 3 Februari 2014, petugas menyita dua ekor burung nuri asal Australia dari tangan anggota TNI di Malang. Ia menyelundupkan satwa dari Australia setelah bertugas di Australia. Anggota militer tersebut dihukum penundaan kenaikan pangkat.

EKO WIDIANTO

Terpopuler
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

20 Juni 2017

Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.


Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

19 Februari 2017

Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Kasus penyelundupan hewan melalui Bandara Adisutjipto pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal, tahun sebelumnya hanya 8 kasus.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

13 Februari 2017

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

Polisi mencurigai barang bawaan mobil pelaku penyelundupan lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap.


Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

26 Januari 2017

Para aktivis pemerhati lingkungan Greenpeace tengah melakukan aksi unjukrasa dengan menggunakan boneka ikan hiu di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, 17 Agustus 2016. Mereka menuntut agar Menteri Kelautan, dan Perikanan Indonesia mencegah ekspor sirip ikan hiu. Tempo/Tony Hartawan
Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menyita 1.400 gigi ikan hiu.


Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

20 Januari 2017

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial.


Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

7 Januari 2017

Sejumlah aktivis Profauna memakai topeng hewan kukang saat aksi untuk mengajak warga tidak melakukan jual beli satwa liar di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat (20/6). TEMPO/Prima Mulia
Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Nama pedagang satwa liar itu di akun Facebook bernama Setan Merah, ia membawa empat ekor anak lutung jawa yang termasuk satwa dilindungi.


Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

5 Oktober 2016

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima ekor kukang."


Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

5 Oktober 2016

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan organisasi pemerhati satwa Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS) menangkap dua terduga pelaku penjual satwa langkah dilindungi di Pasar Jaya, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 2 Mei 2016. TEMPO/AVIT HIDAYAT
Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.


Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

30 September 2016

Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

Eduwar menuturkan kulit harimau tersebut diperoleh pelaku dari Jambi, dua pekan lalu.


Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

26 September 2016

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

Trenggiling dianggap sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia.