TEMPO.CO, Surakarta - Calon presiden terpilih, Joko Widodo, membuka peluang untuk penghapusan jabatan wakil menteri dalam kabinetnya. Meski demikian, Jokowi masih memerlukan beberapa pertimbangan terkait dengan jabatan tersebut. (Baca juga: NasDem Dukung Kabinet Jokowi Dirampingkan)
"Kami masih menimbang-nimbang mengenai penting atau tidaknya jabatan tersebut," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat, 1 Agustus 2014. Salah satu pertimbangan Jokowi adalah beban kerja beberapa menteri yang dinilai cukup berat. (Baca juga: Tim Transisi Jokowi Dibentuk Senin Pekan Depan)
Hanya, dia menganggap bahwa keberadaan wakil menteri tidak menjadi satu-satunya solusi bagi menteri untuk berbagi pekerjaan. Jabatan wakil menteri itu juga memiliki dampak dalam keuangan negara. "Toh, sebenarnya sudah ada dirjen yang membantu menteri," kata Jokowi. (Baca juga: Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai)
Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa dirinya belum memiliki keputusan dalam menyikapi keberadaan wakil menteri. "Masih ada hal-hal yang perlu dihitung lagi, terutama di bagian beban kerja menteri itu tadi," ujar Jokowi.
Dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat belasan orang untuk menduduki jabatan wakil menteri. Jabatan tersebut sempat menjadi polemik hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
AHMAD RAFIQ
Berita Terpopuler
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai
Pemakan Semut, Tampak Lemah tapi Mematikan
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting