TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan memblokir portal berita palsu yang beberapa hari ini muncul di Internet. "Saya sudah koordinasikan. Secepatnya akan diblokir. Kalau bisa, sore ini," kata Tifatul ketika dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Tifatul mengaku, hingga saat ini, sudah mendapat laporan ada sepuluh portal berita abal-abal yang menggunakan alamat portal berita resmi ditambah URL --news.com. "Portal berita ini jelas melanggar UU ITE karena telah menyebarluaskan berita palsu," ujarnya. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan unit Cyber Crime dari Polda Metro Jaya untuk mengusut siapa pemilik portal berita tersebut. "Kami akan segera melacak posisi situs-situs palsu itu," tuturnya. (Baca: Polisi Lacak Pemilik Portal Berita Palsu)
"Tapi kami tidak akan mengumumkan siapa pemilik portalnya ke publik untuk sementara agar pelakunya tidak kabur," kata Tifatul. (Baca: Pemalsuan Situs Berita Termasuk Tindak Kriminal)
Tifatul menyarankan masyarakat untuk melihat lebih jeli tiap membaca berita. "Alamat artikel dari portal berita palsu ini sering dibagikan di media sosial dengan berita yang bombastis. Saya harap masyarakat bisa mengecek kembali berita itu ke situs resmi dan tidak mudah termakan oleh berita palsu."
Menurut Tifatul, hingga saat ini belum ada pemlik media yang melaporkan portal berita palsu tersebut.
PAMELA SARNIA
Terpopuler:
Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
Batal Open House, Prabowo ke Rumah Aburizal Bakrie
Jokowi, Mega, dan Kalla Bertamu ke Surya Paloh
JK Dinilai Berpeluang Rebut Posisi Ketua Umum Golkar
Pemred Liputan 6 Selidiki Pemalsu Situsnya